Kawasan Rancaekek, Jawa Barat, mengalami pencemaran air yang sudah melebihi daya tampung Sungai Cikijing yang berhulu di Kabupaten Sumedang dan berhilir di Kabupaten Bandung, sejak dimulainya pengembangan industri tekstil. Masyarakat mengeluhkan pencemaran terjadi di 4 desa, yaitu desa Jelegong, Bojongloa, Linggar dan Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, yang diduga disebabkan oleh pembuangan air limbah dari kegiatan industri tersebut. Menteri Lingkungan Hidup, Prof Dr Balthasar Kambuaya MBA pun berencana menggugat perusahaan yang selama ini membuang limbah dan mencemari DAS Citarum itu.

[Baca selengkapnya di Berita Lingkungan]

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.