Sekira 75% terumbu karang di Malang, Jawa Timur mengalami eksploitasi berlebihan dan pemboman oleh nelayan setempat. Terumbu karang yang berhasil disita aparat rencananya akan dijual kepada pedagang grosir di Bali. “Kami telah menangkap para pencuri karang, dan diajukan ke meja pengadilan,” kata Agung Revolusi Cahyanto, Kepala Divisi Sumber Daya Kelautan dan Pesisir Malang pada Minggu (1/6).

Baca selengkapnya di Tempo

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.