Jakarta, Ekuatorial – Komitmen tiap negara dalam mengurangi emisi, dan kontribusinya terhadap perubahan iklim, akan menjadi pokok dalam konferensi COP-20 di Peru pada 1 hingga 12 desember mendatang. Rachmat Witoelar Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) mengatakan ada setidaknya dua isu utama yang ingin dibawa oleh Indonesia dalam perundingan multipihak ini.

“Kita dari Indonesia dan tentunya juga dari negara berkembang lainnya mengharapkan dan mendorong adanya kejelasan dari negara maju, tentang janji-janjinya pada perundingan-perundingan sebelumnya,” kata Rachmat, di Jakarta, Rabu (26/11).

Ia mengatakan dalam perundingan-perundingan sebelumnya, negara maju telah menjanjikan US$ 100 miliar per tahun melalui mekanisme pendanaan perubahan iklim. Hal ini menurutnya penting direalisasikan, pasalnya sumber dana tersebut akan sangat berguna bagi negara-negara yang berekonomi rendah untuk dapat melakukan aksi mitigasi dan adaptasi.

“Tanpa ada bantuan itu, negara-negara miskin akan semakin rentan terhadap ancaman perubahan iklim,” tambahnya.
Selain itu, Rachmat melanjutkan dana tersebut juga dialokasikan untuk negara-negara penghasil emisi yang besar, namun memiliki komitmen kuat untuk menurunkan emisinya secara signifikan. Ia menyebutkan negara Indonesia masuk ke dalam negara kelompok golongan ini.

“Kita akan bawa semua data dan bukti secara transparan mengenai program aksi dan rencana ke depan Indonesia dalam perundingan ini. Tidak dipungkiri bahwa dana perubahan iklim akan sangat bisa membantu implementasi lebih baik program adaptasi dan mitigasi di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menyebut hingga saat ini Indonesia sudah mampu meminimalisir kejadian kebakaran hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya pembukaan dan degradasi hutan dan lahan. Hal ini yang akan menjadi bahan strategis Indonesia dalam perundingan yang akan dilakukan.

“Kami sebagai delegasi Republik Indonesia membawa perjuangan strategi Indonesia dalam perubahan iklim. Kita ingin dunia tahu bahwa Indonesia siap dan mampu mengurangi emisi,” tutupnya.

Suzanty Sitorus, Sekertaris Pokja Pendanaan DNPI mengatakan bahwa isu pendanaan akan menjadi isu yang hangat dalam perundingan kali ini. Sampai saat ini, dana yang terkumpul untuk program perubahan iklim baru mencapai sekitar 9,4 miliar dolar Amerika. “Angka itu masih jauh dibandingkan dengan janji negara-negara maju yaitu 100 miliar dolar pertahunnya,” ujarnya.

Sementara itu, Moekti H Soejachmoen, Kelompok Kerja Negosiasi Internasional DNPI mengatakan, isu lain yang ingin dibawa Indonesia dalam perundingan COP-20 di Peru yaitu mendorong negara-negara lain segera melakukan ratifikasi peraturan Protokol Kyoto. “Saat ini baru 19 negara yang telah meratifikasi, sementara targetnya yaitu 144 negara, kita ingin mendorong negara lain segera meratifikasinya,” tukasnya.

Dikatakan olehnya, bahwa kesenjangan antara target dan aksi masih sangat besar. Untuk itu ia mengatakan harus muncul komitmen terutama dari negara maju dalam isu perubahan iklim. Oleh karenanya ia berharap dalam perundingan kali ini, semua negara mampu berkomitmen dan melakukan aksi dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Oleh karenanya, Indonesia yang diwakili oleh sekitar 20-an negosiator akan mengupayakan proses negosiasi yang baik dan untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia dan tentunya kepentingan planet bumi,” kata Moekti.

Selain upaya aktif Indonesia dalam negosiasi internasional untuk mencapai kesepakatan COP-20, Indonesia juga akan mengupayakan pendekatan melalui soft diplomasi. Soft diplomacy ini dilakukan dengan menyelenggarakan Indonesia Pavilion yang tahun ini bertema “Climate talks to climate actions”. Di dalam programnya, Indonesia pavilion ini akan membuat seminar dan berbagi pengalaman dan informasi tentang capaian Indonesia, program dan aksi yang telah dilakukan dalam menghadapi isu perubahan iklim. Januar Hakam

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.