Belajar dari rangkaian peristiwa wabah masif sebelumnya, dunia medis dan sains sepakat ancaman baru bisa saja datang dari kedalaman hutan yang terdistorsi oleh tangan manusia. Fokus utama dari ancaman ini adalah perdagangan ilegal satwa liar, industri gelap bernilai miliaran dolar yang secara sistematis meruntuhkan benteng pertahanan biologis bumi.
Pakar Genetika Ekologi dari IPB University, Prof. Ronny Rachman Noor, menyatakan ketika keseimbangan ekosistem dicederai oleh perdagangan ilegal satwa liar, risiko yang muncul adalah meningkatnya peluang penularan zoonosis (penyakit menular dari hewan ke manusia). Bahkan, aktivitas tersebut juga bisa memicu munculnya wabah baru.
Keanekaragaman Hayati sebagai Perisai Kesehatan
Lebih jauh, Prof. Ronny menjelaskan, keberlangsungan hidup manusia sangat bergantung pada integritas genetik dan spesies di alam liar. Menurutnya, biodiversitas berfungsi sebagai penyangga alami yang menjaga agar patogen tetap berada di inang aslinya tanpa mengganggu populasi manusia.
Data empiris juga menunjukkan Indonesia masih terjebak dalam jaringan perdagangan ilegal satwa liar dengan pangsa pasar yang menguntungkan. Keanekaragaman hayati yang tinggi justru menjadi daya tarik utama bagi perdagangan global.
“Penelitian dari Universitas Fribourg menunjukkan mamalia yang diperdagangkan secara global 1,5 kali lebih berisiko menjadi inang zoonosis, dibandingkan yang tidak diperdagangkan. Patogen yang sering ditemukan meliputi virus corona, influenza, rabies, hingga parasit zoonotik,” jelasnya.
Secara global, sekitar 60 persen penyakit infeksi pada manusia bersifat zoonotik. Lebih spesifik lagi, 75 persen dari penyakit infeksi baru (emerging infectious diseases) yang muncul dalam beberapa dekade terakhir berasal dari satwa liar. Perdagangan ilegal bertindak sebagai akselerator yang mempercepat proses transmisi ini.
Mekanisme Biologi Akibat Stres
Salah satu poin krusial yang diungkapkan oleh Prof. Ronny mengenai kondisi fisiologis satwa selama berada dalam rantai perdagangan. Satwa yang ditangkap secara ilegal dari habitat alaminya, dipastikan mengalami tekanan psikologis dan fisik yang luar biasa. Stres berat ini menjadi pemicu risiko biologis bagi manusia.
Prof. Ronny menjelaskan, satwa liar yang dipelihara atau diperdagangkan dalam kondisi yang tidak sesuai habitatnya akan mengalami stres kronis. Kondisi ini secara medis mengakibatkan penurunan sistem imun pada hewan tersebut.
Ketika sistem kekebalan tubuh melemah, patogen seperti virus atau bakteri yang sebelumnya bersifat laten atau tidak aktif dalam tubuh satwa dapat mengalami reaktivasi.
Selama proses pengangkutan, satwa-satwa ini sering kali ditempatkan dalam ruang yang sangat sempit, tidak higienis, dan bercampur dengan berbagai spesies lain yang dalam kondisi normal tidak akan pernah bertemu.
Lingkungan seperti ini menjadi wadah pencampur (mixing vessel) yang ideal bagi patogen untuk bermutasi atau berpindah inang, sebelum akhirnya terpapar ke manusia melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau daging hewan tersebut.
Rantai Pasar Gelap
Sejalan dengan pernyataan tersebut, studi yang diterbitkan dalam jurnal Science pada April 2026, karangan peneliti dari Yale University, memaparkan risiko ini secara global. Penelitian tersebut menganalisis data perdagangan internasional selama empat dekade dan menemukan pola yang sangat jelas.
Hasil studi menunjukkan bahwa mamalia yang terlibat dalam perdagangan global memiliki risiko 1,5 hingga 1,7 kali lebih tinggi untuk menjadi inang zoonosis, dibandingkan dengan spesies yang tidak diperdagangkan.
Sebesar 41 persen dari mamalia yang diperdagangkan telah teridentifikasi membawa setidaknya satu patogen yang bisa menular ke manusia. Sebagai perbandingan, hanya 6 persen spesies yang tetap di alam liar dan berbagi patogen dengan manusia.
Salah satu peneliti dari Yale, mencatat setiap 10 tahun sebuah spesies yang berada dalam rantai perdagangan cenderung mengakuisisi satu patogen baru, sehingga dapat menginfeksi manusia. Hal ini membuktikan bahwa perdagangan satwa secara aktif menciptakan jalur pintas bagi kuman untuk melakukan lompatan spesies.
Belajar dari Kasus Sumatera Barat
Di tingkat nasional, Indonesia masih menjadi mata rantai utama dalam perdagangan gelap. Prof. Ronny menyoroti kasus yang terjadi di Sumatera Barat pada tahun 2022 sebagai contoh nyata potensi bahaya yang mengintai di depan mata.
Saat itu, penegak hukum mengungkap perdagangan ilegal yang melibatkan spesies ikonik seperti burung kuau raja, owa ungko, dan kucing emas.
Spesies-spesies tersebut bukan hanya penting secara ekologis, tetapi juga membawa risiko kesehatan yang spesifik. Burung kuau raja dapat membawa virus influenza, sementara primata seperti owa ungko memiliki kedekatan genetik dengan manusia yang memudahkan penularan berbagai virus pernapasan atau retrovirus.
“Kasus perdagangan ilegal burung kuau raja, owa ungko, dan kucing emas di Sumatera Barat tahun 2022 menunjukkan potensi penyebaran patogen yang bisa menular ke manusia,” tegas Prof. Ronny.
Deforestasi Turut Berkontribusi dalam Perdagangan Ilegal
Masalah perdagangan satwa juga berkelindan dengan kerusakan habitat atau deforestasi. Saat hutan dirusak untuk pembukaan lahan atau pertambangan, ruang gerak satwa menyempit dan mereka terpaksa bermigrasi ke area pemukiman manusia.
Dalam ekosistem yang utuh, patogen biasanya tersebar di antara banyak spesies, termasuk spesies yang bukan inang yang baik bagi virus tersebut. Ketika keanekaragaman hayati menurun akibat kerusakan lingkungan, hanya spesies-spesies tertentu yang biasanya merupakan reservoir patogen kuat yang mampu bertahan dan berkembang biak, seperti tikus dan kelelawar.
Semua pihak seharusnya mengerti dan menyadari, kerusakan habitat akan menghilangkan penghalang alami yang selama ini melindungi populasi manusia dari virus-virus purba yang tersimpan di pedalaman hutan.
Peluang di Ruang Digital
Tantangan penegakan hukum kini semakin kompleks dengan beralihnya pasar ilegal ke ruang digital. Media sosial seperti Facebook telah menjadi pusat transaksi satwa dilindungi di Indonesia.
Para penjahat itu berusaha sekreatif mungkin dengan menggunakan akun anonim dan kode rahasia, saat menawarkan satwa seperti owa jawa, kukang, hingga bagian tubuh satwa langka seperti cula badak.
Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) sebenarnya sudah berupaya merespons transformasi ini.
Pada tahun 2024, Gakkum LHK mencatat telah menangani sedikitnya 254 perkara pidana lingkungan hidup dan kehutanan, serta mengamankan lebih dari 1,6 juta hektar kawasan hutan dari berbagai gangguan. Meskipun ada penurunan tren kasus secara fisik, intensitas perdagangan di pasar gelap digital tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan kesehatan nasional.
“Biodiversitas merupakan inti dari kesehatan manusia. Keanekaragaman genetik, spesies, dan ekosistem adalah dasar utama untuk keberlangsungan hidup manusia. Perdagangan satwa liar ilegal bukan hanya ancaman konservasi, tetapi juga ancaman kesehatan global,” tandas Prof. Ronny.