Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Perempuan dan Adat: Benteng Lamun di Tengah Tekanan Pesisir

Di pesisir utara Bali, laut bukan sekedar bentang alam tapi juga sumber penghidupan. Tak heran, masyarakat bisa mengenali perubahan kondisi perairan dari hal-hal yang dekat dengan keseharian seperti air yang biasanya jernih menjadi keruh, daun lamun yang semakin jarang, atau hasil tangkapan yang mulai berubah.

Pengetahuan ini diwariskan dan dipraktikkan dari generasi ke generasi. Masyarakat mengetahui kawasan yang biasa dipanen, bagian yang perlu dibiarkan, serta waktu ketika apa yang ada di laut sebaiknya tidak terlalu banyak diambil.

Secara geografis, perlindungan ruang laut di wilayah utara ini difokuskan di dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Buleleng yang mencakup area seluas 14.041,13 hektare. Hamparan ekosistem ini tersebar dari area Pemuteran, Pejarakan, Desa Bondalem, hingga di perairan sekitar Pelabuhan Celukan Bawang.

Di kawasan Buleleng, Bali dan sekitarnya, kehidupan masyarakat pesisir sangat bergantung pada sumber daya laut, termasuk ekosistem padang lamun. Salah satu cara masyarakat memanfaatkan kawasan lamun adalah melalui tradisi Meting. Kegiatan ini umumnya dilakukan oleh perempuan untuk mencari dan memanen sumber daya laut, termasuk bivalvia atau kerang.

Meting bukan berarti mengambil sebanyak-banyaknya. Ada aturan tentang apa yang boleh diambil dan bagaimana mengambilnya agar sumber daya tetap tersedia.

Bagi mereka, kegiatan tersebut punya arti yang sangat praktis. Kerang yang dikumpulkan menjadi sumber pangan keluarga dan dapat membantu ekonomi rumah tangga, terutama ketika hasil melaut sedang berkurang.

Ni Kadek Juliani, warga pesisir Buleleng yang rutin melakukan Meting, mengenali kondisi lamun dari apa yang ia lihat ketika berada di perairan.

“Kalau kami jalan dan melihat daun lamun rapat, artinya masih kuat,” ungkapnya.

Sebaliknya, lamun yang mulai jarang atau patah menjadi tanda bagi Juliani untuk mengurangi pengambilan.

“Tapi kalau lamun tinggal patah-patah, kami tahu laut sedang susah. Jangan banyak-banyak diambil. Kalau tidak, nanti anak cucu hanya tinggal cerita,” tegasnya.

Apa yang dilakukan Juliani bukan pengukuran ekologis dalam pengertian ilmiah. Ia tidak menghitung tutupan lamun dengan transek atau mengukur kualitas air menggunakan alat. Tetapi dari aktivitas yang berulang, ia memiliki pembanding sendiri tentang seperti apa kondisi laut ketika masih baik dan ketika mulai berubah.

Pengetahuan semacam itu membantu menentukan kapan dan bagaimana masyarakat mengambil hasil laut. Namun, pengetahuan tersebut tidak bisa menjawab semua perubahan yang terjadi di luar aktivitas pemanenan. Sedimentasi dari daratan, perkapalan, pembangunan pesisir, dan perubahan kualitas air membutuhkan pengamatan dan pengelolaan pada skala yang lebih luas.

Ni Kadek Juliani, warga pesisir Buleleng yang rutin melakukan Meting

Tekanan yang Datang Bertahap

Padang lamun merupakan ekosistem tumbuhan berbunga yang hidup di perairan dangkal. Ekosistem ini membantu menahan sedimen, menstabilkan dasar laut, menjaga kejernihan air, dan menjadi tempat mencari makan serta habitat bagi berbagai biota laut. Lamun juga merupakan salah satu sumber makanan penting bagi dugong, mamalia laut yang dilindungi.

Lamun menyimpan karbon di jaringan tumbuhan dan sedimennya sehingga menjadi bagian dari ekosistem karbon biru. Ketika lamun rusak akibat kekeruhan, gangguan dasar laut, atau kerusakan substrat, fungsi tersebut ikut terganggu dan karbon yang tersimpan di sedimen berpotensi terlepas.

Di Bali Utara, tekanan terhadap lamun datang dari berbagai arah. Sedimentasi dari daratan, aktivitas ekstraktif laut, hingga pergerakan kapal dapat mempengaruhi kondisi perairan dangkal.

Di kawasan kontrol seperti Pelabuhan Celukan Bawang, tutupan lamun disebut telah terdegradasi hingga berada di bawah 60 persen akibat injakan jangkar kapal dan tingginya turbiditas pelabuhan.

Perubahan itu tidak selalu langsung terlihat. Air yang semakin keruh, misalnya, mengurangi jumlah cahaya yang mencapai dasar perairan. Bagi lamun, kondisi tersebut berpengaruh terhadap proses fotosintesis.

“Lamun itu perlu matahari,” kata Kadek, perempuan yang juga mengikuti kegiatan Meting di kawasan padang lamun. “Kalau airnya jadi keruh terus, kami lihat sendiri. Daun lamunnya seperti tidak sekuat dulu.”

Apa yang dilihat Kadek dapat menjadi tanda awal perubahan ekosistem. Namun, untuk mengetahui seberapa besar perubahan tersebut diperlukan monitoring yang dapat dilakukan berulang dengan metode yang sama.

Di sinilah pengalaman masyarakat dan pengukuran ilmiah dapat saling melengkapi.

Warga memiliki pengamatan yang terbentuk dari aktivitas sehari-hari, sementara data ilmiah diperlukan untuk mengukur perubahan tutupan lamun, kualitas perairan, dan kondisi ekosistem dari waktu ke waktu.

Perempuan Membaca Laut, Adat Mengatur Pemanfaatan

Meting bagi masyarakat setempat bukan hanya cara mendapatkan hasil laut. Di dalamnya terdapat aturan tentang cara memanen dan menjaga sumber daya.

Salah satunya adalah tidak mengambil biota yang masih terlalu kecil. Ada pula pemahaman bahwa suatu kawasan tidak dapat terus-menerus dipanen tanpa memberi kesempatan sumber daya untuk pulih.

“Kalau yang kecil diambil semua, habis sudah,” kata Juliani. “Kami tidak cari-cari alasan. Kalau sumbernya habis, yang susah bukan pemerintah, tapi keluarga kami. Jadi adat itu menjaga kami juga.”

Aturan tersebut berangkat dari kebutuhan yang sederhana: sumber daya laut harus tetap ada karena masyarakat membutuhkannya. Perempuan memiliki posisi penting dalam proses itu karena mereka berhadapan langsung dengan kawasan lamun ketika melakukan Meting. Dari sana mereka mengenali perubahan yang mungkin tidak tercatat dalam laporan resmi yaitu lamun yang semakin jarang, air yang lebih keruh, biota yang berkurang, atau hasil yang tidak sebanyak sebelumnya.

Informasi ini digunakan untuk mengambil keputusan sehari-hari. Kapan mengambil, apa yang diambil, dan kapan mengurangi pengambilan. Meski demikian, pengetahuan itu tidak otomatis menjadi bukti bahwa kondisi lamun membaik atau memburuk. Untuk menjawabnya, pengamatan warga perlu dibandingkan dengan data monitoring yang dilakukan secara berkala.

Tantangannya adalah bagaimana pengalaman tersebut dicatat. Jika perubahan yang dilihat perempuan didokumentasikan secara rutin, pengetahuan yang selama ini tersimpan dalam ingatan dapat menjadi bagian dari pemantauan kondisi ekosistem.

Di Bali Utara, pengaturan ruang laut juga tidak hanya bergantung pada kebiasaan pemanenan. Adat menjadi bagian dari cara masyarakat mengatur hubungan dengan ruang hidupnya.

Konsep Nyegara Gunung memandang wilayah daratan dan laut sebagai bagian yang saling berhubungan. Dalam praktik sosial masyarakat, hubungan tersebut antara lain tercermin melalui pembagian ruang dan aturan adat.

Pecalang Segara berperan menjaga ketertiban di kawasan pesisir, sementara Awig-Awig menjadi salah satu aturan yang digunakan masyarakat untuk menentukan batas perilaku yang dapat diterima bersama. Sanksi adat dapat berupa konsekuensi sosial, termasuk rasa malu atau pengucilan. Di dalam komunitas, mekanisme tersebut dapat membantu menjaga kepatuhan.

Tetapi kewenangan adat memiliki batas. Ketika gangguan datang dari kegiatan di luar komunitas atau melibatkan aktivitas berskala besar, masyarakat tidak selalu memiliki kewenangan untuk menghentikannya. Karena itu, aturan adat tidak dapat bekerja sendirian untuk menghadapi seluruh tekanan terhadap lamun.

Restorasi padang lamun menggunakan teknologi briket penanam bernama ABTRALO hasil riset Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha)

Dari Aturan Adat hingga Restorasi

Di beberapa wilayah, masyarakat juga mencoba memulihkan ekosistem yang telah mengalami kerusakan.

Di Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, terdapat upaya restorasi padang lamun menggunakan teknologi briket penanam bernama ABTRALO hasil riset Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Sementara di Desa Pejarakan, Nature Conservation Forum (NCF) Putri Menjangan mengelola kawasan restorasi padang lamun yang terintegrasi dengan struktur terumbu karang Biorock.

Kehadiran teknologi tersebut memberi pilihan lain selain perlindungan melalui aturan pemanfaatan. Namun, keberhasilan restorasi tidak cukup dilihat dari berapa banyak bibit yang ditanam atau struktur yang dipasang.

Bibit harus bertahan. Tutupan lamun perlu berubah. Kondisi lokasi juga harus dibandingkan dengan keadaan sebelum restorasi.

Tanpa data tersebut, sulit memastikan apakah intervensi benar-benar menghasilkan perubahan ekologis dalam jangka panjang.

Hal serupa terlihat di Bondalem. Pengalaman warga terhadap kerusakan habitat membentuk kewaspadaan baru terhadap benda atau aktivitas yang dapat mengganggu ekosistem.

Warga dan kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) kemudian menggalang upaya konservasi mandiri, salah satunya dengan menempatkan ratusan instalasi hexadome buatan di pesisir untuk merangsang pertumbuhan ekosistem.

“Dulu kami pikir itu biasa, katanya seperti mainan,” kenang Oka, seorang tokoh pelestari setempat. “Tapi waktu kami tarik, ternyata berbahaya. Habitat jadi rusak. Sejak itu kami tidak mau laut kami jadi korban lagi.”

Pengalaman tersebut memperlihatkan bagaimana masyarakat belajar dari kejadian yang mereka alami sendiri. Tetapi pengalaman saja belum cukup untuk mengetahui apakah struktur yang dipasang benar-benar membantu pemulihan habitat.

Instalasi tersebut tetap perlu dipantau, apakah biota mulai kembali, bagaimana perubahan kondisi habitat di sekitarnya, dan apakah terdapat dampak lain setelah pemasangan.

Bagi masyarakat, alasan menjaga ekosistem juga berkaitan dengan penghasilan. “Kami berharap konservasi ini tidak hanya untuk alam,” kata Oka. “Tapi juga untuk pendapatan kami. Kalau ekosistem rusak, habis juga rezeki.”

Ketergantungan tersebut membuat kondisi ekosistem berhubungan langsung dengan kehidupan rumah tangga. Namun hubungan itu juga memiliki sisi lain. Ketika kebutuhan ekonomi meningkat dan hasil tangkapan berkurang, tekanan untuk mengambil sumber daya bisa ikut bertambah.

Karena itu, aturan pemanenan dan upaya pemulihan perlu berjalan bersama. Di area restorasi, masyarakat menyadari bahwa pekerjaan tidak berhenti ketika bibit ditanam.

“Kita tanam itu relatif mudah,” kata Susilawati, salah satu warga. “Yang susah itu memastikan tetap hidup. Makanya kami dorong warga ikut terlibat, supaya tahu kapan harus cek dan bagaimana kondisi harus dijaga.”

Bagi warga yang terlibat, monitoring menjadi pekerjaan yang sama pentingnya dengan penanaman. Kondisi tanaman harus diperiksa dan masalah di lapangan perlu diketahui sebelum terlambat.

Hal yang masih perlu diperkuat adalah pencatatan hasilnya. Data tentang tingkat kelangsungan hidup tanaman, perubahan tutupan lamun, dan kondisi lokasi dari waktu ke waktu akan membantu menunjukkan apakah upaya tersebut benar-benar menghasilkan pemulihan.

Upaya masyarakat menjaga lamun berlangsung di tengah tekanan yang tidak semuanya dapat mereka kendalikan.

Penurunan kualitas air, sedimentasi, gangguan dasar laut, aktivitas kapal, dan pembangunan pesisir dapat memengaruhi ekosistem meskipun masyarakat telah memiliki aturan pemanenan.

Ada pula persoalan mengenai pengakuan dan perlindungan ruang kelola tradisional dalam perencanaan tata ruang. Aturan adat dapat mengikat anggota komunitas, tetapi kewenangannya tidak cukup ketika berhadapan dengan kegiatan dari luar.

Di titik inilah batas kemampuan masyarakat terlihat.

Perempuan dapat membaca perubahan lamun melalui pengalaman mereka. Meting dapat mengatur cara sumber daya dipanen. Awig-Awig dan Pecalang Segara dapat membantu menjaga aturan di tingkat lokal. Pokmaswas melakukan pengawasan dan kelompok masyarakat mencoba memulihkan habitat melalui restorasi. Tetapi semua upaya tersebut belum menyelesaikan seluruh tekanan terhadap lamun.

Ukuran keberhasilannya juga tidak cukup hanya dari banyaknya bibit yang ditanam atau banyaknya kegiatan konservasi yang dilakukan. Yang perlu dilihat adalah perubahan ekologisnya, apakah tutupan lamun bertambah, apakah tanaman hasil restorasi bertahan, apakah kualitas perairan membaik, dan apakah sumber daya yang menjadi tumpuan masyarakat tetap tersedia. Pertanyaan tersebut membutuhkan monitoring dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Kerang yang dikumpulkan menjadi sumber pangan keluarga dan dapat membantu ekonomi rumah tangga, terutama ketika hasil melaut sedang berkurang.

Menjaga Lamun, Menjaga Penghidupan

Bagi masyarakat pesisir, padang lamun bukan sekadar ekosistem yang berada di bawah permukaan air. Di sana mereka mencari pangan, mendapatkan penghasilan, dan mengenali perubahan lingkungan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.

Begitu pula Meting. Tradisi tersebut mengatur cara masyarakat mengambil hasil laut agar sumber daya tidak habis dalam satu waktu. Pengetahuan perempuan menjadi bagian penting dari proses itu.

Mereka tidak menggunakan istilah seperti tutupan lamun atau indikator ekologis ketika berada di laut. Mereka melihat kerapatan daun, kejernihan air, biota yang ditemukan, dan hasil tangkapan. Dari pengalaman tersebut, mereka mengambil keputusan.

Menjelang senja, Ni Kadek Juliani kembali memandang laut dari tepi pantai. “Kalau lamun hilang, yang hilang duluan bukan ikan,” lirihnya. “Yang hilang adalah alasan kami hidup.”

Bagi Juliani dan warga lain yang bergantung pada laut, hilangnya lamun berarti lebih dari hilangnya habitat biota. Ada pangan dan penghasilan yang ikut dipertaruhkan.

Masyarakat Bali Utara telah mengembangkan berbagai cara untuk menghadapi perubahan tersebut. Perempuan menggunakan pengalaman sehari-hari untuk membaca kondisi lamun. Meting mengatur pemanfaatan sumber daya. Aturan adat menjaga perilaku di ruang yang dikelola masyarakat. Kelompok warga melakukan pengawasan, sementara peneliti dan komunitas mencoba memulihkan kawasan yang rusak.

Meski semua itu belum cukup untuk menghadapi seluruh tekanan terhadap ekosistem. Tetapi dari sana terlihat bagaimana masyarakat mencoba menyesuaikan diri dengan mengamati perubahan, mengubah cara mengambil hasil laut, menjaga aturan yang mereka miliki, dan mencoba memperbaiki habitat yang rusak.

Langkah berikutnya bukan hanya mempertahankan apa yang sudah dilakukan, tetapi mengetahui apakah semua upaya itu benar-benar menghasilkan perubahan. Untuk itu, pengalaman masyarakat perlu terus didokumentasikan, hasil restorasi perlu diukur, dan perlindungan ruang kelola masyarakat perlu berjalan bersama pengelolaan pesisir yang lebih luas.

Pada akhirnya, padang lamun tidak hanya membutuhkan orang yang mau menjaganya. Tetapi juga membutuhkan sistem yang mampu memastikan bahwa upaya masyarakat untuk menjaganya tidak kembali hilang karena tekanan yang berada di luar kendali mereka.


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses