Padang lamun merupakan salah satu ekosistem penting di pesisir yang berperan dalam menjaga kualitas perairan, menyediakan habitat bagi biota laut, dan menyimpan karbon di sedimen. Di Buleleng, ekosistem ini telah berada dalam kawasan konservasi, tetapi data kondisi lamun dan efektivitas pengelolaan kawasan menunjukkan masih ada pekerjaan untuk memastikan perlindungannya berjalan di lapangan.
Sabtu sore di penghujung September, terik matahari masih terasa panas. Padahal dua jam lagi, Bulan Purnama segera muncul. Dalam penanggalan atau Kalender Bali, bulan Purnama yang hadir di September ini disebut Purnama Kapat. Biasanya, pada Purnama Kapat ini, tradisi adat istiadat digelar di Bali.
Di sisi lain, Bulan Purnama juga menjadi berkah tersendiri bagi warga pesisir di Bali. Seperti yang dilakukan oleh seorang perempuan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Ni Kadek Juliani. Dia bersama suaminya, Kadek Agus, menyusuri barisan karang laut yang muncul ke permukaan. Saat purnama muncul, air laut surut, padang lamun terlihat jelas di antara pasir dan karang. Di sela-sela karang, bertebaran juga kerang laut atau bivalvia.
Kerang laut inilah yang dicari oleh Juliani dan Agus. Dalam dua hingga tiga jam, dia bisa mendapatkan satu ember kerang. Dibawa pulang lalu dimasak. Kerang-kerang itu akan diolah menjadi makanan khas Bali, baik untuk sop atau dibuat menjadi sambal. Tradisi mencari kerang laut ini dinamai Meting. Menurut warga yang ditemui, Meting paling baik dilakukan mulai tiga hari sebelum bulan purnama muncul.
Meting merupakan kegiatan mencari dan memanen sumber daya laut yang dilakukan warga pesisir. Dalam praktik yang diceritakan Juliani, kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi sumber daya yang akan dipanen.
Menurut Juliani, setelah panen kerang laut, isinya harus diolah dengan baik. Pengolahan kerang laut segar memerlukan teknik khusus agar mudah diolah dan siap dikonsumsi.
”Kerang laut yang baru ditangkap harus direbus terlebih dahulu,” katanya.

Proses perebusan ini bertujuan agar cangkang kerang terbuka dengan sendirinya, sehingga isi daging di dalamnya dapat dikeluarkan dengan mudah menggunakan alat bantu seperti jarum atau peniti. Setelah daging kerang dipisahkan dari cangkangnya, kerang tersebut siap diolah menjadi bermacam-macam masakan, mulai dari campuran sambal hingga olahan hidangan harian lainnya.
Hasil tangkapan kerang laut ini sangat bergantung pada kondisi alam dan cuaca di pesisir pantai. Jika kondisi perairan sedang bagus dan kerang melimpah, warga bisa mengumpulkan hingga satu ember penuh dalam beberapa jam. Namun, saat kondisi kurang mendukung, hasil yang didapat tentu lebih sedikit. Kerang hasil tangkapan tersebut biasanya langsung diolah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian keluarga.
“Bulan Purnama ini kesempatan bagi kami untuk mencari kerang. Karena air laut surut dan kerang muncul ke permukaan,” ujar Juliani.
Namun saat purnama itu, hanya Juliani dan Agus yang ada di pantai Pemuteran. Pada dua hari sebelumnya, di tempat tersebut ratusan warga juga mencari kerang, karena menurut warga setempat hari paling baik mencari kerang yakni sekitar tiga hari sebelum bulan purnama muncul.
Agus menceritakan, jika hasil tangkapan banyak, daging bivalvia ini kadang dijual. Per satu kilogram harganya sekitar Rp80 ribu.
“Cuma mencari satu kilogram itu, lama, susah karena isi atau dagingnya kerang ini kan kecil,” terang Agus.
Bagi Juliani, memanen kerang bukan hanya soal mendapatkan hasil tangkapan, melainkan juga menjadi bagian dari kebutuhan pangan keluarga dan tambahan pendapatan ketika hasil melaut berkurang.
Padang Lamun Penjaga Sumber Kehidupan
Di balik keberadaan bivalvia yang dicari oleh Agus dan Juliani, terdapat ekosistem padang lamun yang menjadi bagian dari habitat pesisir. Di kawasan pesisir Pemuteran, padang lamun masih ditemukan. Namun, gambaran mengenai kondisi lamun di Buleleng menunjukkan bahwa ekosistem ini tidak bisa hanya dilihat dari keberadaannya, tetapi juga dari kondisi dan luasan yang terukur.
Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Bali mencatat luas padang lamun di Kabupaten Buleleng mencapai 137,08 hektare. Dari luasan tersebut, 68,98 hektare masuk kategori “kurang kaya” dan 68,10 hektare masuk kategori “miskin”. Tidak ada luasan yang tercatat dalam kategori “kaya” dalam data tersebut.
Data tersebut bersumber dari Peta Padang Lamun Rencana Tata Ruang Provinsi Bali dan tercantum kembali dalam dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Data itu memberikan gambaran mengenai kondisi dan sebaran lamun yang digunakan dalam dokumen perencanaan, tetapi tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan perubahan kondisi lamun dari tahun ke tahun. Untuk mengetahui tren perubahan, diperlukan data pemantauan dengan metode, lokasi, dan waktu pengukuran yang konsisten.
Di kawasan Buleleng, perlindungan ruang laut juga telah memiliki dasar hukum melalui penetapan kawasan konservasi di perairan wilayah Buleleng.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 122 Tahun 2023 menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Buleleng Provinsi Bali seluas 18.060,18 hektare. Keputusan tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2023 dan masih berstatus berlaku.
Dengan demikian, wilayah pesisir Buleleng bukan kawasan yang sama sekali tidak memiliki perlindungan formal. Tantangannya adalah memastikan kawasan yang telah ditetapkan tersebut dikelola secara efektif dan ekosistem penting di dalamnya mendapatkan pemantauan yang memadai.
Padang lamun pada hakikatnya adalah tumbuhan berbunga yang hidup di perairan laut dangkal. Ekosistem ini menyediakan habitat dan tempat mencari makan bagi berbagai biota laut, membantu menstabilkan sedimen, serta berperan dalam menjaga kualitas perairan. Padang lamun juga merupakan salah satu habitat penting bagi dugong.
Di era krisis iklim, lamun menjadi bagian dari ekosistem karbon biru karena karbon dapat tersimpan dalam biomassa dan sedimen ekosistem tersebut. Karena itu, kondisi ekosistem lamun juga berkaitan dengan kemampuan ekosistem pesisir mempertahankan fungsi ekologisnya.
Kondisi lamun di beberapa lokasi Buleleng juga telah diteliti. Penelitian di kawasan Pelabuhan Celukanbawang pada Juni–Juli 2018 menemukan persentase tutupan lamun rata-rata 58,15 persen di stasiun pertama, 55,36 persen di stasiun kedua, dan 59,38 persen di stasiun ketiga. Penelitian tersebut mengategorikan tutupan lamun di ketiga stasiun sebagai kurang kaya atau kurang sehat. Penelitian itu juga menemukan 10 jenis lamun, dengan Cymodocea rotundata memiliki frekuensi kemunculan tertinggi, yakni 89,9 persen.
Namun, data tersebut merupakan hasil penelitian pada 2018. Karena itu, angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai gambaran kondisi lamun Celukanbawang pada 2026. Data yang tersedia menunjukkan perlunya pemantauan yang diperbarui agar perubahan kondisi ekosistem dapat diukur secara lebih akurat.
Tanpa data dengan metode yang konsisten, perubahan tutupan lamun sulit diukur dan efektivitas intervensi konservasi juga sulit dievaluasi secara kuantitatif.

Solusi Organik
Saat menyusuri pesisir Buleleng, sejumlah warga mengamati perubahan kondisi perairan yang mereka temui sehari-hari. Ketika air menjadi lebih keruh, cahaya matahari yang dibutuhkan lamun untuk berfotosintesis juga dapat berkurang.
Gangguan terhadap kejernihan air dan kondisi substrat memang menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan lamun. Namun, hubungan antara aktivitas tertentu di suatu lokasi dengan perubahan tutupan lamun perlu dibuktikan melalui pengukuran lapangan sebelum dapat disebut sebagai penyebab langsung.
Salah satu upaya yang sedang dikembangkan di Pemuteran adalah restorasi lamun berbasis masyarakat menggunakan teknologi ABTRALO (Alat Bantu Transplantasi Lamun Organik).
Akademisi Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Gede Iwan Setiabudi, bersama tim mengembangkan penerapan ABTRALO di Desa Pemuteran. Program tersebut tercatat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat Undiksha tahun 2025 dengan tema restorasi lamun berbasis kemitraan masyarakat untuk mendukung konservasi dugong, karbon biru dan wisata bahari berkelanjutan.
Publikasi Undiksha pada 2025 mencatat bahwa program tersebut menggunakan pendekatan partisipatif melalui sosialisasi, pelatihan, praktik pembuatan briket, serta uji coba penerapan di lapangan. Masyarakat dan tim pendamping memproduksi briket ABTRALO dan melakukan uji coba awal di perairan Pemuteran.
“Selama ini masyarakat lebih akrab dengan konservasi terumbu karang. Padahal di antara karang dan daratan ada padang lamun yang berfungsi sebagai penyaring sedimen dan tempat bertelur ikan,” ujar Gede Iwan Setiabudi.
Menurut Setiabudi, salah satu persoalan dalam transplantasi lamun adalah bibit yang dapat mengalami gangguan akibat arus dan perubahan substra.
”Nah, ABTRALO hadir sebagai struktur heksagonal pelindung berbahan organik yang menstabilkan sedimen dan meredam arus. Lalu memberi waktu bagi rimpang lamun untuk mengakar kuat sampai mandiri,” paparnya.

ABTRALO menggunakan modul berbentuk heksagonal yang dikembangkan untuk membantu menahan substrat dan menopang bibit lamun pada tahap awal restorasi.
Publikasi Undiksha tahun 2025 mencatat bahwa masyarakat berhasil memproduksi dan menguji coba teknologi tersebut di perairan Pemuteran. Program itu juga melaporkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan praktis masyarakat yang menjadi mitra kegiatan.
Namun, hasil tersebut masih merupakan tahap awal. Keberhasilan restorasi ekologis tidak cukup dinilai dari jumlah struktur yang dipasang atau peningkatan pengetahuan peserta. Diperlukan pemantauan lanjutan untuk mengetahui tingkat kelangsungan hidup lamun, perkembangan tutupan, serta dampaknya terhadap ekosistem dalam jangka panjang.
Penerapan ABTRALO di Pemuteran juga menjadi bagian dari upaya yang menghubungkan penelitian akademik dengan keterlibatan masyarakat.
Padang lamun sendiri memegang peranan penting dalam ekosistem pesisir. Selain menjadi bagian dari ekosistem karbon biru, lamun menyediakan habitat bagi berbagai biota laut dan mendukung fungsi ekologis perairan pesisir.
Gede Iwan Setiabudi mengajak masyarakat untuk turut menjaga ekosistem pesisir ini.
“Jangan sepelekan lamun saat kita beraktivitas di pantai. Ekosistem ini menjaga laut kita tetap bening dan nelayan kita tetap memanen ikan. Melalui kolaborasi ilmiah dan keterlibatan masyarakat pesisir di Penimbangan dan Pemuteran, kami ingin mengajak semua pihak merawat benteng karbon biru Bali demi generasi masa depan,” terangnya.

Warisan Pecalang Segara
Bagi orang luar, meting mungkin hanya dilihat sebagai aktivitas mencari hasil tangkapan laut pada waktu-waktu tertentu. Namun bagi warga yang menjalaninya, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan hubungan masyarakat dengan sumber daya pesisir.
Ada prinsip-prinsip yang menurut Juliani selalu dijaga, termasuk tidak mengambil biota yang masih terlalu kecil.
“Kalau yang kecil diambil semua, habis sudah,” tegas Ni Kadek Juliani.
“Kami tidak cari-cari alasan. Kalau sumbernya habis, yang susah bukan pemerintah, tapi keluarga kami. Jadi adat itu menjaga kami juga,” katanya lagi.
Apa yang dilakukan oleh Juliani berlangsung dalam konteks sejarah pengelolaan pesisir Pemuteran yang lebih panjang.
Perairan Desa Pemuteran sebelumnya menghadapi tekanan akibat praktik penangkapan ikan yang merusak. Berbagai kelompok masyarakat kemudian terlibat dalam upaya rehabilitasi ekosistem laut, termasuk rehabilitasi terumbu karang.
Salah satu lembaga yang berkembang dalam proses tersebut adalah Yayasan Karang Lestari. Masyarakat Pemuteran kemudian mengembangkan rehabilitasi terumbu karang dengan teknologi Biorock dan berbagai kegiatan konservasi berbasis masyarakat.
Dalam perkembangan pengelolaan pesisir tersebut juga terdapat Pecalang Segara, yaitu kelompok masyarakat adat yang memiliki fungsi pengawasan di wilayah pesisir.
Penelitian yang diterbitkan Universitas Pendidikan Ganesha pada 2026 mencatat Pecalang Segara di Desa Adat Pemuteran sebagai lembaga keamanan adat yang memiliki legitimasi sosial dan kewenangan adat dalam pengawasan aktivitas melaut. Penelitian tersebut secara khusus membahas peran Pecalang Segara dalam pengawasan aktivitas yang berpotensi berdampak pada ekosistem terumbu karang.
Made Gunaksa, yang pernah menjadi personel Pecalang Segara, kini lebih banyak aktif di Yayasan Karang Lestari sebagai desainer arsitek Biorock.
“Jika ada proyek Biorock yang harus ditenggelamkan, saya yang ditugaskan untuk melakukan kajian dan membuat desain,” kata Gunaksa.
Menurut Gunaksa, meskipun Pecalang Segara tidak lagi aktif seperti sebelumnya, pengetahuan mengenai pentingnya menjaga lingkungan laut masih dibawa dalam kegiatan konservasi masyarakat.
Kini, melalui Yayasan Karang Lestari, masyarakat di Pemuteran masih terlibat dalam berbagai kegiatan pengelolaan lingkungan laut. Salah satunya melalui kegiatan yang berkaitan dengan pemulihan ekosistem pesisir.
Undiksha juga mengembangkan kegiatan restorasi lamun bersama masyarakat Pemuteran. Program 2025 tersebut melibatkan Yayasan Karang Lestari sebagai salah satu mitra dalam kegiatan implementasi ABTRALO.
“Kami telah diajarkan untuk membuat pupuk untuk padang lamun, memelihara mereka layaknya memelihara tanaman di darat,” kata Gunaksa.
Keberadaan padang lamun merupakan bagian penting dari ekosistem pesisir. Lamun menyediakan habitat dan sumber pakan bagi berbagai organisme laut, termasuk dugong.
Pengelolaan Lamun Belum Maksimal
Selama ini, perhatian konservasi pesisir sering kali tertuju pada terumbu karang dan mangrove. Padahal, lamun juga merupakan ekosistem penting yang memiliki fungsi ekologis tersendiri.
Idealnya, terumbu karang, lamun dan mangrove dipandang sebagai bagian dari bentang pesisir yang saling berhubungan dan membutuhkan pengelolaan yang terintegrasi.
Namun, anggapan bahwa belum ada kebijakan konservasi lamun perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih tepat. Pemerintah telah menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Buleleng melalui Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 122 Tahun 2023 dengan luas 18.060,18 hektare.
Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata ketiadaan perlindungan formal, melainkan bagaimana kawasan yang telah ditetapkan tersebut dikelola sehingga fungsi ekologisnya benar-benar terlindungi.
Data evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi Buleleng pada laman SIDAKO Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat nilai akhir 18,31 persen dengan status “Dikelola Minimum”. Nilai tersebut terdiri atas komponen input 44,7 persen, proses 11,6 persen, output 12,3 persen dan outcome 0 persen. Pada halaman detail SIDAKO, dokumen laporan evaluasi disebut belum diunggah.
Data tersebut penting karena menunjukkan bahwa keberadaan status kawasan konservasi belum otomatis berarti seluruh fungsi pengelolaannya telah berjalan optimal. Namun, angka EVIKA juga perlu dibaca sebagai ukuran efektivitas pengelolaan kawasan berdasarkan indikator yang digunakan KKP, bukan sebagai ukuran langsung kondisi ekologis padang lamun.
Kepala Bidang Perikanan dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Abdul Manaf, mengatakan konservasi padang lamun perlu disuarakan lebih luas.
Lamun, menurut Manaf, merupakan salah satu bagian penting dalam ekosistem pesisir dan menjadi habitat bagi berbagai biota laut.
“Makanya, kalau dari daratan itu pertama Mangrove, Lamun dan Terumbu karang. Itu harus dirawat dengan baik sehingga ekosistem laut itu sebenarnya akan lebih berkualitas,” ujarnya.
Manaf juga menilai pengelolaan ekosistem pesisir membutuhkan keterlibatan berbagai tingkat pemerintahan dan masyarakat.
“Konservasi lamun ini penting, tetapi kami dari pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Hanya bisa memberikan masukan saja kepada kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan upaya konservasi termasuk lamun,” katanya.
Menurut Manaf, salah satu tantangan pengelolaan pesisir berkaitan dengan pembagian kewenangan setelah perubahan pengaturan pemerintahan daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memang mengatur pembagian kewenangan pengelolaan sumber daya laut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, dengan kewenangan kabupaten/kota atas laut tidak lagi seperti sebelum undang-undang tersebut berlaku.
“Padahal lebih banyak yang mengurus laut dan menjaga, justru sebenarnya lebih baik kan? Kalau soal perizinan, silakanlah di pusat atau provinsi. Tapi kalau soal mengurus pesisir semestinya kabupaten diikutkan,” jelasnya.
Manaf berharap, keterlibatan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah pesisir dapat diperkuat.
“Tidak bisa menjaga secara parsial. Terumbu karang, lamun dan mangrove harus dijaga bersamaan,” pungkasnya.
Di tengah keberadaan kawasan konservasi, keterbatasan data pemantauan dan tantangan pengelolaan tersebut, upaya warga dan akademisi menjadi bagian dari perlindungan ekosistem lamun.
Meting menjaga hubungan masyarakat dengan sumber daya laut, sementara teknologi seperti ABTRALO mencoba menjawab salah satu persoalan teknis dalam restorasi.
Namun, keberlanjutan upaya tersebut membutuhkan lebih dari sekadar penanaman atau pemasangan struktur restorasi. Diperlukan data yang diperbarui secara berkala, pemantauan kondisi ekologis, evaluasi keberhasilan restorasi, pengelolaan kawasan yang efektif, serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, masyarakat, akademisi dan kelompok konservasi.
Bagi Juliani, upaya menjaga lamun tidak pernah berdiri sendiri. Ada makanan yang berasal dari laut, pendapatan keluarga, dan pengetahuan yang diwariskan melalui praktik sehari-hari.
Lamun mungkin tumbuh diam-diam di antara pasir dan karang. Tetapi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut, keberadaannya merupakan bagian dari ekosistem yang memungkinkan mereka tetap memanfaatkan sumber daya pesisir sekaligus menjaga agar sumber daya tersebut dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
- Perempuan dan Adat: Benteng Lamun di Tengah Tekanan Pesisir

- Dari Tradisi hingga Teknologi, Upaya Warga Menjaga Padang Lamun Buleleng

- Negara Pasif Menangani Kabut Asap di Palembang yang Semakin Pekat

- Megaproyek PSEL Rp89 Triliun Justru Mengabaikan Akar Krisis Sampah

- Ikhtiar Memulihkan Gambut di Kalimantan Barat

- Bara di Balik Gunungan Sampah TPA Cikundul Kota Sukabumi




![Hermansyah pendiri Bank Sampah Rumah Harum [Foto-Themmy Doaly]](https://www.ekuatorial.com/wp-content/uploads/2025/08/5.-Hermansyah-pendiri-BSI-Rumah-Harum_Foto-Themmy-Doaly-768x512.avif)
