
“Cane is bitter”, tebu itu pahit. Ungkapan ini disampaikan Samuel Selvon dalam cerita pendek tentang kehidupan buruh perkebunan tebu. Udofia (2011) menuliskan sejarah perkebunan tebu di Karibia terasa pahit karena menyebabkan perampasan dan pengusiran jutaan orang dari tanah mereka untuk menjadi budak.
Di Indonesia, perkebunan tebu dan industri gula dibawa kolonialisme Belanda, menggunakan sistem tanam paksa yang menindas rakyat, merampas tanah, merusak lingkungan dan buruh dieskploitasi dengan kerja rodi dan harga jual yang tidak adil.
Kini tanaman emas putih ini diekstrak menjadi sumber energi terbarukan, dianggap sebagai solusi dalam menghadapi perubahan iklim dan ketergantungan yang tinggi pada bahan bakar fosil. Bioetanol digadang-gadang menjadi penggerak mesin industri dan akumulasi kapital, ‘ekonomi hijau’ yang mendatangkan cuan dan sejalan dengan visi Indonesia emas dan misi Asta Cita. Tanah dan hutan di Papua Selatan dijaminkan dan menjadi sasaran perluasan proyek ekonomi.
Pada awal Januari 2025, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan Republik Indonesia, mengadakan zoom meeting tentang konsultasi publik tentang penyusunan dokumen Kajian lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pembangunan perkebunan tebu dan jagung terpadu di Kabupaten Mappi.
Terungkap dalam pertemuan daring ini rekomendasi Kepala Dinas PMPTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Papua Selatan untuk persetujuan pelepasan kawasan hutan guna proyek perkebunan tebu dan jagung terpadu pada Agustus 2024. Diketahui pula, adanya Surat Menteri Perdagangan kepada Menko Bidang Perekonomian untuk mendukung proyek terpadu ini menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), yang ditindaklanjuti Kemenko Bidang Pangan pembahasan penyusunan KLHS.
Proses kebijakan proyek proyek perkebunan tebu dan jagung Mappi melibatkan pemerintah nasional dan daerah serta didukung perusahaan investor. Ada 4 perusahaan yang rencana akan menanamkan modalnya untuk pembangunan tebu dan jagung dengan total area of interest seluas lahan 220.827,92 ha berlokasi pada lima distrik di Kabupaten Mappi dan satu distrik di Kabupaten Boven Digoel, dengan total investasi Rp. 42,8 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Menko Bidang Pangan dalam paparannya menyampaikan proyek ini merupakan bagian dari 17 Program Prioritas Presiden dari RPJMN 2025 – 2029, utamanya mendukung program 15, yakni melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasiskan sumber daya alam, termasuk sumber daya maritim untuk membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam mewujudkan keadilan ekonomi.
Proyek perkebunan tebu dan jagung ini masih terkait dengan kepentingan memenuhi target bauran energi terbarukan 70 % pada 2045 dengan bioenergy. Diperkirakan proyek ini berdampak pada pengrusakan habitat dan ekosistem, terjadi deforestasi dan degradasi forest.
Kabupaten Mappi dikenal sebagai Negeri Sejuta Rawa yang memiliki ekosistem lahan gambut terluas di Tanah Papua seluas 479.848 hektar. Pada areal proyek PSN Mappi ini diperkirakan berada di lahan gambut seluas 202.827,21 hektar, atau lebih dari 40 persen kawasan lahan gambut di Kabupaten Mappi.
Pada tahun 2028 – 2022, Kabupaten Mappi dan Merauke menjadi sasaran program pemerintah untuk restorasi lahan gambut yang diharapkan dapat berkontribusi pada aksi iklim. Namun proyek PSN Mappi ini dapat mengubur impian masyarakat bumi.
Siapa perusahaan penerima manfaat yang diuntungkan dari PSN Mappi ini? Pertanyaan ini penting untuk menunjukkan kepentingan dan keadilan ekonomi.
Brief Paper Forest Peoples Programme (2021) mengungkap penguasaan tanah di Papua berpusar di segelintir orang yaitu keluarga pengusaha. Namun pemerintah masih terus memberikan izin usaha.
“Namun belum ada tindakan hukum atas penguasaan tanah yang melebihi batas maksimum dan asas ketidakadilan,” kata Yayasan Pusaka Bentala, dalam keterangan resmi, diakses Minggu, 2 Maret 2025.
Yayasan Pusaka Bentala menyatatakan, pemerintah tidak pernah menginformasikan rencana PSN Mappi yang hendak beroperasi di wilayah adat. Diperkirakan ada 18.172 jiwa penduduk Orang Asli Papua yang terancam proyek ini.
Di antara komunitas adat yang terancam adalah suku Awyu dan Marga Yaas dari Kampung Konebi, Distrik Bamgi, Kabupaten Mappi. Mereka menghadapi ancaman baru atas tanah, hutan, dan rawa mereka.
- Limbah Sawit PT PPR Masih Mencemari Lahan Warga Agam Meski Izin Usaha Sudah Dicabut
Cairan limbah berwarna pekat dan berbau menyengat dilaporkan masih terus meluap serta merembes ke area perkebunan dan sumber air masyarakat. - Kalimantan Darurat Karhutla, Warga Menghirup Racun dalam Kepungan Kabut Asap
Data pemantauan kualitas udara Katadata (Databoks) mencatat, wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menduduki peringkat teratas sebagai daerah paling polusi di Indonesia, dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 198. - Kampanye Selamatkan Orangutan Tapanuli, Pesepeda Hadapi Teriknya Sumatera
Orangutan Tapanuli merupakan kera besar terlangka di dunia. Jumlahnya hanya 716 individu pada survey yang dilakukan 2023. - Masyarakat Adat NTT Menanti Bantuan Darurat di Bawah Terpal Pengungsian
Hingga Senin, 17 Agustus 2026, sebagian besar warga memilih bertahan di bawah terpal sederhana yang didirikan di sekitar ruang-ruang terbuka permukiman. - Populasi Menyusut Hampir 20 Persen, Konservasi Orang Utan Sumatera Berpacu dengan Waktu
Data hasil pemantauan menunjukkan, estimasi populasi orang utan sumatra kini berada di angka sekitar 11.694 individu. Jika dibandingkan dengan basis data tahun 2011 yang tercatat sebanyak 13.846 individu, terjadi penyusutan hampir 20 persen. - Bertahun Dibiarkan, Tambang Emas Ilegal Jambi Beroperasi Terang-Terangan Hingga 60 Ribu Hektare
Operasi pengerukan emas secara ilegal ini tidak bersembunyi di balik rapatnya rimba belantara. Penambangan berlangsung secara terang-terangan di ruang publik.



