Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Ketidakberdayaan Di Bawah Langit Kelabu Kalimantan

Selama dua bulan terakhir, matahari di atas langit Kalimantan enggan menampakkan wujud aslinya. Sinarnya tertutup rapat oleh pekatnya kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti permukiman, jalan raya, hingga jauh ke dalam kawasan hutan penyangga konservasi. Di tanah ini, bernapas bukan lagi aktivitas alamiah yang menyegarkan, melainkan sebuah perjuangan harian yang menyisakan sesak di dada, batuk kronis, dan tenggorokan yang perih.

Namun, di balik tebalnya kabut beracun itu, masyarakat Kalimantan sejatinya sedang berjuang melawan krisis yang berlapis. Mereka dihadapkan pada kelangkaan air bersih, pasokan listrik yang terus-menerus padam bergilir, kelangkaan bahan bakar minyak, hingga hak pendidikan anak-anak yang terenggut oleh bencana.

Melihat rentetan krisis kemanusiaan dan ekologis yang tak kunjung mereda ini, gelombang desakan dari koalisi masyarakat sipil kini semakin menguat. Tuntutan mereka jelas dan mendesak: pemerintah harus segera menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai Bencana Nasional.

Krisis Ganda di Kalimantan Barat

Di Provinsi Kalimantan Barat, penderitaan warga akibat kepungan asap telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Titik kritis memburuknya kualitas udara terasa sangat menyiksa pada rentang tanggal 11 hingga 13 September, ketika kobaran api bahkan merangsek maju hingga berjarak hanya 300 meter dari rumah-rumah warga di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Maria, Koordinator Simpul Masyarakat Jurnalis Lingkungan (SIEJ) Kalimantan Barat, memberikan kesaksian betapa hak asasi warga atas lingkungan hidup yang sehat telah dirampas secara brutal. “Warga Kalbar sudah dua bulan tidak mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah seperti apa? Pemerintah cukup pasif,” ungkap Maria pada helatan Suara dari Tapak: Dampak Karhutla pada Hak Asasi Manusia di Kalimantan” yang digelar SIEJ, Jumat, 18 September 2026.

Maria, Koordinator Simpul Masyarakat Jurnalis Lingkungan (SIEJ) Kalimantan Barat.

Dampak langsung dari bencana ini menghantam sektor kesehatan publik. Merujuk pada data dari Dinas Kesehatan setempat yang disampaikan oleh Maria, angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sempat melonjak amat tajam, menyentuh angka 800 hingga 1.200 kasus per harinya. Penderitaan warga makin menjadi manakala kekeringan ekstrem melanda. Minimnya air tawar memaksa warga menggunakan air asin untuk memenuhi kebutuhan sanitasi dan mandi sehari-hari, dan hanya menyisakan sedikit cadangan air murni untuk air minum.

Di garis depan pertempuran melawan api, upaya pemadaman bergerak dengan napas terengah-engah. Maria mencatat bahwa para relawan masyarakat sipil bergerak memadamkan api secara swadaya, menggunakan peralatan pribadi mereka tanpa mengharapkan bayaran. Nyawa mereka dipertaruhkan dengan fasilitas minim; para relawan ini sangat membutuhkan dukungan pasokan air, Alat Pelindung Diri (APD), oksigen portabel, selang air, mesin pompa, hingga pasokan bahan bakar.

Hal ini menjadi ironi ketika masyarakat sipil mengetahui adanya kucuran dana penanganan karhutla sekitar Rp60 miliar dari pemerintah pusat untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Mereka kini menuntut agar dana tersebut dikelola secara transparan dan diprioritaskan untuk menjawab kebutuhan mendesak posko-posko serta relawan masyarakat yang bertaruh nyawa di lapangan.

Mengungsi dari Asap di Kalimantan Tengah

Kondisi serupa yang tak kalah mencekam terjadi di Kalimantan Tengah, di mana pekatnya asap telah melumpuhkan denyut aktivitas harian warga. Janang Firman Palanungkai, Direktur WALHI Kalimantan Tengah sekaligus bagian dari Koalisi ISPA, mengungkapkan bahwa sejak tanggal 22 Agustus, para relawan telah membangun benteng pertahanan berbasis komunitas.

Mereka secara mandiri mendirikan posko bantuan asap yang hingga kini telah menjangkau 19 desa terdampak dan tujuh komunitas. Di tengah keterbatasan tersebut, relawan berinisiatif menyediakan “rumah aman asap” sebagai ruang perlindungan bagi kelompok yang paling rentan terpapar polusi: anak-anak, balita, ibu hamil, ibu menyusui, penyandang disabilitas, serta kalangan warga lanjut usia.

Janang mengkritik keras respons pemerintah daerah yang dinilai lambat dan parsial. Meskipun ancaman cuaca kering ekstrem akibat fenomena El Niño sudah diprediksi dan diumumkan sejak awal, langkah mitigasi pra-bencana nyatanya tidak efektif. Anggaran respons karhutla dari daerah terbukti tidak sebanding dengan masifnya skala kebutuhan penanganan darurat di lapangan.

Sebuah insiden yang mengkhawatirkan juga diungkap oleh Janang, yakni ketika pemerintah mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turun memadamkan api tanpa dibekali perlengkapan keselamatan standar. “Kalau mengerahkan orang tanpa APD, ini seperti menyuruh orang mau mati,” tegurnya.

Ancaman yang membayangi Kalimantan tidak sekadar penyakit pernapasan ISPA. Bencana ini memicu efek domino destruktif: kelangkaan air bersih berkelanjutan, anjloknya daya beli dan pendapatan keluarga, terputusnya akses layanan dasar, hingga potensi kekacauan sosial akibat tekanan krisis berlapis yang mendera masyarakat.

Dari sisi penegakan hukum ekologis, Janang menekankan bahwa WALHI telah melaporkan dan menyampaikan sejumlah wilayah konsesi korporasi yang diduga kuat menjadi muasal karhutla, namun transparansi mengenai kelanjutan proses penegakan hukumnya masih dinilai tertutup dari akses publik.

Tragedi Sunyi di Habitat Konservasi Satwa Liar

Karhutla di Kalimantan sejatinya bukan hanya memakan korban manusia, tetapi juga memanggang kekayaan keanekaragaman hayati tanpa ampun. Lahan-lahan gambut yang dikeringkan nyatanya menjadi bahan bakar tak terbatas yang membuat bara api menjalar di bawah tanah dan mustahil untuk dipadamkan dengan cepat, terutama ketika sumber air di sekitar lokasi telah mengering.

Sulidra Fredrik Kurniawan, Manager Penyelamatan Satwa dan Habitat dari Yayasan Palung, memberikan kesaksian memilukan perihal dampak hancurnya ekosistem akibat karhutla. Kebakaran hebat telah melanda bentang alam konservasi, termasuk kawasan hutan lindung Sungai Paduan dan sejumlah area hutan desa yang dikelola masyarakat.

Sebuah rekam jejak penghijauan alam bahkan harus sirna sekejap mata. Di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, kerja keras pemulihan lahan seluas 30 hektare yang telah ditanam kembali selama empat tahun terakhir, dilaporkan hangus menjadi debu hanya dalam kurun waktu tiga hari amukan api.

Hilangnya tajuk pepohonan dan sumber pakan memaksa satwa liar keluar dari rumah alami mereka, yang pada akhirnya memicu eskalasi konflik mematikan antara manusia dan satwa. Tim penyelamat dari berbagai institusi harus bekerja berpacu dengan waktu. Mereka telah berhasil menyelamatkan sembilan individu orangutan dari sekitar kawasan yang membara.

Kisah-kisah pilu ditemukan di garis evakuasi. Seekor orangutan jantan dewasa, yang di masa lalu pernah diselamatkan, kembali ditemukan dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan akibat kepungan asap tebal. Tragedi ekologis ini mencapai titik nadirnya ketika tim penyelamat juga menemukan seekor induk orangutan beserta anaknya yang mengalami luka bakar di tubuh mereka, saat mamalia malang tersebut mati-matian berusaha melarikan diri dari kawasan gambut yang terbakar menuju kebun milik warga.

“Satwa yang keluar mencari tempat aman juga tidak selalu aman karena akan bersinggungan dengan manusia dan menimbulkan konflik,” papar rekan Sulidra.

Masa Depan Pendidikan yang Tersandera Asap

Bencana panjang ini juga menyandera masa depan pendidikan generasi muda. Ahmad Kamaludin, seorang praktisi pendidikan di Banjarmasin, menyoroti bagaimana polusi udara ekstrem memaksa sekolah-sekolah untuk menyesuaikan sistem kegiatan belajar mengajar. Di wilayahnya, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diterapkan secara darurat dengan durasi berkala tiga hari sekali, menyesuaikan fluktuasi level polusi udara.

Namun, Ahmad menilai kebijakan PJJ tersebut sering kali kehilangan arah. Sekadar memindahkan beban belajar ke rumah sama sekali tidak menjawab persoalan substansial. “Kalau fokus pada materi yang terlalu banyak, akan menjadi persoalan antara orang tua dan guru,” ungkap Ahmad.

Ia menuntut sekolah untuk peka terhadap ketimpangan sosial: dari keterbatasan perangkat digital murid, koneksi internet, hingga kenyataan pahit bahwa banyak murid terpaksa berjuang mandiri di rumah karena orang tua mereka yang berpenghasilan harian tetap harus pergi bekerja.

Ahmad mengusulkan perombakan pendekatan pedagogis semasa krisis. Pembelajaran harus disederhanakan drastis dan dipusatkan pada esensi pendidikan, seperti kemampuan literasi dan numerasi dasar semata, utamanya bagi anak-anak di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Di sisi lain, kaum pendidik pun bernasib sama terjepitnya. Meskipun murid belajar dari rumah demi menghindari udara beracun, para guru sering kali tetap diwajibkan oleh birokrasi untuk menunaikan jam kerja wajib di gedung sekolah.

“PJJ bukan hanya kebijakan untuk murid. Guru juga punya tanggung jawab sebagai orang tua,” tegas Ahmad. Oleh karenanya, ia menuntut kejelasan status dari dinas pendidikan serta jaminan hak kesehatan yang setara bagi perlindungan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Menggugat Tanggung Jawab Negara

Tarik-menarik persoalan di atas membawa pada satu kesimpulan besar: Karhutla di Kalimantan mutlak tidak bisa lagi dipandang semata-mata sebagai rentetan takdir bencana alam. Manager Advokasi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan, memandang persoalan ini dari kacamata pelanggaran HAM struktural yang dilakukan negara terhadap warganya.

Bencana pernapasan yang berulang setiap tahun ini merupakan wujud kelalaian dalam pemenuhan hak-hak asasi dasar: hak atas lingkungan yang sehat, pendidikan, kesehatan, serta keselamatan kelompok rentan. Edy mengkritik keras paradigma lawas penegakan hukum pemerintah yang dinilainya terlalu dangkal. Menurutnya, menangkap individu-individu pesuruh yang menyulut api di lapangan tak lebih dari sekadar mengobati gejala, bukan mengamputasi penyakitnya.

Penegakan hukum mutlak harus menelisik akar korporasi ekologisnya. “Pertanyaannya bukan hanya siapa yang menyalakan api. Siapa yang seharusnya bisa mencegah kebakaran? Siapa yang punya konsesi yang di dalamnya ada kebakaran? Siapa yang seharusnya mengetahui ada risiko kebakaran dan apa tindakan yang memadai?” tantang Edy.

Sebuah titik api di lahan korporasi, lanjutnya, seharusnya menjadi pintu masuk penyidikan mendalam—mulai dari audit sistem pencegahan kebakaran perusahaan, ketersediaan alat, kompetensi SDM, hingga tanggung jawab restorasi alam yang hancur.

YLBHI menegaskan bahwa negara tidak boleh melempar handuk dan berlindung di balik dalih kesalahan perusahaan maupun perorangan. “Negara punya tanggung jawab untuk pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Edy memaparkan obligasi absolut pemerintah.

Berangkat dari ketidakberdayaan birokrasi daerah dan skala kerusakan yang mengancam lintas dimensi kehidupan, Edy mewakili masyarakat sipil menyuarakan desakan paripurna: Pemerintah Pusat harus segera menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional.

Peningkatan status ini sangat krusial demi merobohkan sekat-sekat regulasi daerah. Dengan menyandang status Bencana Nasional, pemerintah pusat dapat langsung memobilisasi logistik raksasa, mengucurkan anggaran tanggap darurat lintas kementerian, mengonsolidasikan armada water bombing, menjamin kebutuhan medis dan evakuasi, hingga memberikan sokongan nyata pada jaring perlindungan sosial para korban dan relawan akar rumput.

“Karhutla juga membutuhkan penanganan yang tidak berhenti pada pemadaman api. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh rangkaian tanggung jawab, sementara korban perlu mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” tutur Edy.

Karhutla tidak boleh selamanya dirawat sebagai rutinitas musiman yang baru direspons ketika langit sudah menutupi mentari dan sesak merenggut kesadaran warga. Pencegahan berkelanjutan, respons gawat darurat yang cepat, perlindungan warga rentan, dan penegakan hukum yang radikal harus segera menjadi pilar mutlak dalam mengembalikan martabat kehidupan masyarakat dan alam di Bumi Kalimantan.


Jurnalisme lingkungan Indonesia butuh dukungan Anda. Bantu Ekuatorial.com terus menyajikan laporan krusial tentang alam dan isu iklim. Donasi sekarang..


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses