Skip to content Skip to navigation Skip to footer

Megaproyek Pangan dan Tangis Tanah Merauke

Di hamparan sabana dan hutan rawa Melaleuca Merauke, Papua Selatan, suara kicau burung endemik dan kepakan sayap kasuari perlahan tenggelam oleh deru mesin. Di Wanam, Distrik Ilwayab, raungan ratusan ekskavator memecah keheningan yang telah dijaga selama ribuan tahun oleh marga-marga Suku Malind Maklew. Rawa-rawa ditimbun, pohon-pohon tumbang, dan tanah leluhur itu dipaksa bersalin rupa menjadi hamparan sawah dan perkebunan tebu skala raksasa.

Apa yang terjadi di Merauke hari ini bukanlah kisah baru, melainkan tragedi yang terus didaur ulang. Laporan investigasi terbaru dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan Satya Bumi yang bertajuk “Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan“ membuka tabir kelam Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi (KPPE) Merauke—yang kini berganti baju menjadi Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di era Presiden Prabowo.

Laporan ini mengurai benang merah penindasan yang direplikasi oleh negara, dari era kolonial Belanda, represi Orde Baru, kegagalan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di era SBY, hingga ambisi lumbung pangan rezim Jokowi dan Prabowo. Atas nama “ketahanan pangan” dan “krisis energi global”, pemerintah Jakarta kembali menjadikan tanah Papua sebagai papan catur konsesi.

Peta Cluster PSN Merauke Overlay Wilayah Adat Yei, Merauke, Papua Selatan. Sumber: PUSAKA Bentala Rakyat.

Menghitung yang Hilang, Meratapi yang Tumbang

Laporan tersebut mendokumentasikan kehancuran ekologis yang mengerikan. Hanya dalam rentang Januari 2024 hingga Juni 2025, tak kurang dari 22.272 hektare ekosistem alami di Klaster II, III, dan IV PSN Merauke telah digunduli. Pelaku utamanya adalah perusahaan-perusahaan kakap yang mendapat “karpet merah” dari pemerintah, seperti Jhonlin Group dan belasan perusahaan kebun tebu lainnya.

Bagi 20 marga dari komunitas adat Malind dan Yeinan yang mendiami wilayah tersebut, hutan bukan sekadar deretan pohon, melainkan lumbung pangan, apotek hidup, dan identitas spiritual. Praktik perampasan tanah tercatat merampas 63.214 hektare wilayah adat, merobohkan dusun-dusun sagu, menutup akses ke tempat memancing, dan menghancurkan situs-situs keramat (dema).

Perusahaan dan negara seringkali hadir memanipulasi sistem kepemilikan adat. Penolakan dari tetua adat disiasati dengan penyerahan “uang tali asih” atau “uang ketuk pintu” yang nilainya tak seberapa, namun diklaim sepihak sebagai persetujuan pelepasan hak atas tanah secara permanen.

Jejak Sepatu Bot di Tanah Adat

Satu hal yang paling disoroti dalam laporan “Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan” adalah peranan militer. Jika di era sebelumnya pelibatan militer dilakukan secara senyap, proyek pangan di Merauke kali ini menjadikan militer sebagai ujung tombak.

Ribuan prajurit dikerahkan untuk membangun cetak sawah dan mengamankan operasional perusahaan. Kehadiran aparat bersenjata ini menciptakan teror psikologis bagi masyarakat. Marga Kwipalo di Distrik Jagebob, misalnya, harus berhadapan dengan ekskavator yang dikawal aparat militer saat hutan adat mereka dibongkar untuk kebun tebu, meski mereka telah tegas menolak.

Terkait brutalitas dan pengabaian hak asasi ini, organisasi kampanye lingkungan Satya Bumi telah mengeluarkan kecaman keras. Mengutip pernyataan perwakilan Satya Bumi yang dimuat di berbagai media, narasi pembangunan di Merauke penuh dengan ilusi.

“Tujuan pemerataan kesejahteraan adalah omong kosong di saat masyarakat, sebagai penerima manfaat, justru merasa terancam dan menghadapi kehidupan yang semakin sulit,” tegas Satya Bumi dalam menanggapi temuan pelanggaran HAM tersebut.

Lebih jauh, Satya Bumi menyoroti bagaimana pemerintah pusat selalu melihat Papua dengan lensa eksploitatif. “Negara selalu melihat Papua sebagai tanah kosong. Ini adalah alarm keras. Kami mendesak agar pemerintah memberhentikan segala aktivitas terkait PSN di Merauke dan menarik seluruh aparat militer dari lokasi proyek. Kehadiran aparat justru terbukti mengancam keselamatan masyarakat adat,” bunyi pernyataan Satya Bumi.

Ekskavator dan aktivitas Johnlin Group. Sumber: PUSAKA Bentala Rakyat.

Air Mata Perempuan Malind

Dampak paling sunyi dan menyakitkan dari pembabatan hutan di Merauke dialami oleh para perempuan adat. Laporan tersebut membeberkan bahwa perempuan adalah kelompok yang paling menderita akibat deforestasi.

Ketika dusun sagu dan hutan tempat mereka meramu (mencari tatas, sayuran, dan sumber protein) hilang atau bergeser puluhan kilometer lebih jauh, beban kerja perempuan adat meningkat drastis. Mereka kesulitan menyediakan makanan bagi keluarganya. Ironisnya, keterlambatan menghidangkan makanan ini sering kali memicu konflik domestik, yang ujungnya bermuara pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Di satu sisi mereka kehilangan alamnya, di sisi lain mereka menjadi samsak kemarahan di dalam rumah.

Lalu, pekerjaan alternatif yang dijanjikan—seperti buruh harian lepas—hanya menempatkan mereka dalam kondisi kerja yang eksploitatif dengan upah tak manusiawi dan jam kerja panjang, tanpa perlindungan yang memadai.

Pembangunan untuk Siapa?

Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan adalah cermin retak dari wajah pembangunan Indonesia. Ketika triliunan rupiah digelontorkan untuk membabat hutan demi mencetak sawah dan menanam tebu, hak asasi manusia dan keberlanjutan ekosistem justru dicabut hingga ke akarnya.

Jika pemerintah tidak segera memoratorium proyek ini, mengevaluasi keterlibatan militer, dan melakukan uji tuntas Hak Asasi Manusia, lumbung pangan yang diimpikan di Merauke hanya akan menghasilkan panen raya penderitaan bagi masyarakat adat. Dan bagi ekosistem Papua Selatan yang rapuh, luka ini mungkin tidak akan pernah bisa sembuh.


Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses