ujia-emisi

Jakarta, EnergiToday.com — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya menekan atau mengurangi pencemaran udara melalui uji emisi kendaraan yang ada di daerah itu. Beberapa waktu lalu telah dilaksanakan uji emisi sebanyak 1.500 kendaraan di tiga lokasi dalam Kota Palembang dan ternyata hasilnya menunjukkan hampir 50 persen mobil berbahan bakar solar, termasuk kategori mencemari udara.

“Kami rutin melaksanakan uji emisi untuk mengetahui gas buang kendaraan yang ada sekarang ini,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumsel, Bakhnir Rasyid, di Palembang, Kamis.

Pihaknya menyatakan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi baru diberi peringatan. Hingga saat ini BLH masih dalam tahap pembinaan, belum memberikan hukuman. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 32 pasal 100 dijelaskan bagi kendaraan tidak memenuhi syarat dalam uji emisi akan dikenakan sanksi hukuman dan denda.

Untuk tahun mendatang, BLH akan memperluas lokasi uji emisi kendaraan yang dengan demikian diharapkan pencemaran udara semakin berkurang. (Nimas/ANT)

EnergiToday.com adalah anggota sindikasi berita lingkungan Ekuatorial.com

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.