Sentani, Jubi – Kepadatan penduduk di Kabupaten Jayapura membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibukota Kabupaten tersebut, yakni Sentani semakin terdesak.

“Sebagai pengamat lingkungan di daerah ini saya melihat pemerintah masih kurang agresif terhadap penyelamatan lingkungan di wilayah ini. Planing perkotaan masih kacau dan pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi menjadikan kota ini sudah sesak dan tidak punya ruang untuk bergerak lagi,” kata Marshall Suebu kepada Jubi di Sentani, Kamis (5/2/2015).

Marshall menambahkan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) sangat penting untuk di bangun di dalam kota Sentani agar ada tempat yang bisa menjadi tempat bersantai ria bagi masyarakat.

“Jadi tidak hanya bangun ruko dan bangunan yang nantinya digunakan sebagai pusat – pusat perbelanjaan. Masyarakat juga membutuhkan udara yang segar dan tempat – tempat refreshing sehingga tidak membuat kita semua seperti dalam kurungan yang sudah sama sekali tidak ada jalan keluarnya,” ujar Marshall.

Lanjut Ketua Club Pencinta Alam (CPA) Hirosi Provinsi Papua ini, pemerintah dapat mencontoh kota – kota besar di Indonesia. Sekalipun padat penduduknya tetapi masih ada RTH yang dibangun oleh pemerintahnya kepada masyarakat. Ini hal yang kadang – kadang tidak menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah. Ini dari kaca mata saya sebagai pengamat dan pemerhati lingkungan,” tambahnya.

Mengenai anggapan bahwa di daerah ini selalu berbenturan dengan pemilik hak ulayat yang seringkali menjadi penghalang proses pembangunan, Amos Ondy selaku tokoh adat di Sentani mengatakan yang diinginkan pihak adat adalah kejelasan soal batas dan posisi tanah yang menjadi aset pemerintah.

“Sebenarnya kita masyarakat adat tidak menghalangi apa keinginan pemerintah saat ini. Khususnya membangun fasilitas – fasilitas pendukung yang nantinya juga menjadi milik masyarakat disini. Yang perlu saya tegaskan disini adalah pemerintah harus memberikan penjelasan tentang dimana saja tanah yang menjadi aset pemerintah daerah, sehingga dalam proses pembangunan tentunya tidak di halangi oleh mereka yang tanahnya telah di jual. Dan harus di buktikan dengan adanya pelepasan tanah tersebut, tegas Amos Ondy. (Engelberth Wally)

Berita ini telah dimuat di Tabloid Jubi, anggota sindikasi Ekuatorial.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.