Posted inArtikel / Agraria

Koalisi Transisi Bersih menuntut keadilan untuk Seruyan

Koalisi Transisi Bersih menyatakan, pemerintah wajib melindungi petani kecil. Warga Seruyan berhak atas tanahnya.

Pada 7 Oktober 2023 lalu, terjadi konflik antara warga dan perusahaan di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Warga Desa Bangkal menuntut hak mereka kepada PT. HMBP (Hamparan Masawit Bangun Persada) untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat.

Menurut Koalisi Transisi Bersih, sesuai dengan amanat Permentan No. 26 Tahun 2007, terdapat kewajiban perusahaan untuk membangun kebun untuk masyarakat di sekitar konsesi.

PT. HMBP pada kenyataannya tidak merealisasikan janji lahan plasma sejak 2013 lalu, yang mana pada kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan tersebut memuat penyediaan lahan plasma paling lambat dibangun tahun 2014 dan setiap KK masing-masing akan memperoleh lahan plasma seluas dua hektar.

Oleh karena janji tak kunjung dipenuhi, sebagai puncaknya warga kemudian menduduki lahan sawit seluas 1.175 hektare yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT. HMBP. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas fasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan luas 443 hektare dan menolak dana alokasi plasma yang dianggap terlalu murah.

Selain itu, warga bersikukuh untuk tetap menguasai lahan seluas 1.175 hektare sebagai hak yang telah lama diperjuangkan sejak kesepakatan tahun 2013. Aksi berujung pada insiden tindakan kekerasan yang eksesif dari aparat kepolisian, dinyatakan satu orang kehilangan nyawa dan dua orang lainnya terluka karena peluru senjata milik pihak kepolisian.

Pascakonflik, kondisi terkini diketahui bahwa Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto telah menyatakan permintaan maaf dan ikut berbelasungkawa atas insiden Bangkal, Kabupaten Seruyan. Saat ini Nanang telah dimutasi dan digantikan oleh Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Selain itu sebanyak 20 warga yang ditangkap aksi tersebut telah dilepaskan. Meski demikian, proses hukum terhadap sejumlah warga itu masih berlanjut. Pelepasan itu dilakukan setelah ada permintaan dan jaminan dari Gubernur Kalimantan Tengah.

Koalisi Transisi Bersih adalah koalisi lembaga non-pemerintah beranggotakan organisasi-organisasi masyarakat sipil. Koalisi ini terbentuk pada awal tahun 2023 dengan visi bersama, yaitu pada 2030 Indonesia bisa mencapai pembangunan rendah emisi dan berkeadilan iklim melalui optimalisasi sawit rakyat bebas deforestasi, menjaga kedaulatan pangan, dan gerakan percepatan transisi ke energi bersih.

Aksi warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. (Foto: Instagram YLBHI)
Aksi warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. (Foto: Instagram YLBHI)

Ironi anak perusahaan pemegang IPO dan pemasok biodiesel

PT. HMBP merupakan anak perusahaan PT Batara Elok Semesta Terpadu (BEST) Agro
International Group yang telah menerima sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). BEST juga merupakan salah satu badan usaha pemasok bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk kebutuhan dalam negeri.

“Sebagai pemegang sertifikat ISPO, seluruh usaha dan anak usaha PT Best semestinya menerapkan prinsip dan kriteria ISPO untuk pelaku usaha sawit, di antaranya; melaksanakan praktik perkebunan yang baik dan melaksanakan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebagai pemasok biodiesel–yang diklaim pemerintah sebagai energi terbarukan–semestinya perusahaan melaksanakan prinsip-prinsip keberlanjutan,” kata Koalisi.

Jika terdapat kejadian seperti ini, maka pemerintah mesti meninjau kembali program percepatan bauran biofuel yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel karena terdapat masalah pada penerapannya, yaitu belum adanya aturan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan produsen biodiesel untuk memenuhi standar-standar keberlanjutan, seperti mewajibkan untuk melacak dari mana sumber-sumber bahan bakunya (traceability).

Standar-standar keberlanjutan pada akhirnya penting yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, dan budaya. Semestinya ada jaminan bahwa perusahaan-perusahaan pemasok biodiesel memenuhi prinsip-prinsip keberlanjutan dan menghormati hak asasi manusia.

Desakan Koalisi Transisi Bersih

Berdasarkan uraian di atas, merespons peristiwa Seruyan, maka Koalisi Transisi Bersih mengimbau:

  • Aparat menghentikan tindakan kekerasan kepada masyarakat dan bertanggung jawab penuh atas korban dan keluarga korban yang kehilangan nyawa.
  • Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi petani kecil dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang bertindak tanpa mendapat hukuman.
  • Mengedepankan ruang-ruang dialog yang setara dan tidak memihak dalam menyelesaikan persoalan konflik sawit.
  • Mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk tim pencari fakta untuk menggali akar persoalan pemicu konflik dan merekomendasikan langkah penyelesaiannya.
  • Pemerintah melaksanakan kewajiban untuk melindungi petani kecil dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membangun kebun plasma.
    Meninjau ulang pemberian sertifikat ISPO kepada induk usaha perusahaan terkait.
  • Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pertamina untuk menghentikan kesepakatan dengan perusahaan produsen biodiesel yang melanggar hak asasi manusia dan mengabaikan transparansi dan ketertelusuran bahan baku biodiesel.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.