Orang muda pulihkan Sumatera Barat serahkan hasil rembuk persoalan krisis lingkungan hidup ke pasangan calon kepala daerah.
Perwakilan orang muda yang tergabung dalam ROMPI Sumbar menyerahkan dokumen hasil rembuk gagasan kepada para pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Dokumen tersebut berawal dari acara Rembuk Orang Muda Pulihkan Sumatera Barat yang digagas oleh KOMMA FP-UA dan WALHI Sumbar pada tanggal 22 Agustus 2024 dan diikuti oleh 80 orang muda dari berbagai organisasi di Sumbar, dilanjutkan dengan deklarasi pada tanggal 25 Agustus 2024.
Irfan Fathila perwakilan ROMPI Sumbar berharap gagasan untuk Sumatera Barat pulih yang sudah dirumuskan oleh orang muda ini dapat dijadikan pedoman dan pertimbangan bagi calon pemimpin Sumbar 5 tahun ke depan dalam membuat dan menjalankan kebijakan-kebijakannya.
“Beberapa tahun ke depan Indonesia terkhususnya Sumatera Barat akan didominasi oleh kami generasi muda saat ini, kondisi Sumbar dimasa depan akan dipengaruhi oleh kebijakan yang diambil oleh Pemimpin Sumbar hari ini, kami tidak ingin kebijakan-kebijakan yang diambil malah memberikan dampak yang buruk bagi rakyat Sumatera Barat,” kata Irfan Fathila, dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 29 September 2024.
“Sudah seharusnya pemimpin Sumatera Barat mendatang harus mampu mewujudkan Sumbar pulih dari persoalan sosial-ekologis sehingga rakyat bisa hidup berdaulat sebagaimana cita-cita ROMPI dan mandat Konstitusi,” lanjutnya.
Adapun persoalan-persoalan mendasar yang berhasil dihimpun oleh ROMPI Sumbar selama rembuk dan harus menjadi perhatian serius oleh Bakal Calon Pasangan Kepala daerah nanti adalah menyangkut soal:
a. Krisis lingkungan dan Perampasan Sumber Daya Alam;
b. Krisis Ekonomi khususnya masih tingginya angka pengangguran, kemiskinan dan tidak tumbuhnya lapangan pekerjaan – sumber ekonomi yang berbasis pada kekuatan dan potensi masyarakat;
c. Pendidikan yang tidak merata, berbiaya mahal dan mengarah pada kapitalisasi pendidikan;
d. Tergerusnya nilai-nilai sosial – adat – kebudayaan yang dipicu diantaranya oleh distraksi teknologi dan/atau fenomena “fear of missing out”, judi online, kesehatan mental, serta kebijakan investasi yang secara sistemik menyebabkan terhapusnya identitas adat- kebudayaan (Etnosida);
e. Rendahnya kualitas layanan kesehatan dan memburuknya kesehatan mayarakat akibat rusak dan tercemarnya lingkungan;
f. Pengaturan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan keadilan antar generasi dan keadilan ekologis, sehingga berdampak pada penyingkiran dan pemiskinan masyarakat adat dan komunitas- komunitas rakyat;
g. Belum adanya road-map kebijakan daerah untuk pengakuan, perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat adat, terutama tanah ulayat (termasuk hutan adat) Sumatera Barat;
h. Tingginya angka bencana ekologis yang dipicu oleh investasi rakus ruang dan illegal dan kebijakan pembangunan – investasi yang tidak berbasis pada kajian risiko bencana;
i. Masih rendahnya kualitas pelayanan publik, terutama pada layanan sosial dan kesehatan, serta belum terbangunnya mekanisme komplain yang transparan dan akuntabilitas;
j. Meningkatnya potensi penyebaran informasi hoaks dan lemahnya literasi digital;
k. Hilangnya hak atas rasa aman warga negara, seperti masih banyak laporan kasus pelanggaran HAM oleh penegak hukum dan munculnya beragam kasus kriminalitas;
l. Isu kesenian dan kebudayaan belum menjadi isu utama dalam kebijakan daerah;
m. Masih lemahnya dukungan kebijakan dan anggaran untuk perlindungan hak-hak perempuan, anak, disabilitas dan kelompok rentan lainya;
n. Masih rendahnya moderasi beragama di Sumatera Barat;
o. Belum adanya road-map konsep pertanian berkelanjutan dan berketahanan iklim;
p. Masih lemahnya perlindungan hukum atas kebebasan pers dan berpendapat, Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan.
Dokumen Rembuk Orang Muda Pulihkan Sumbar dapat dilihat di tautan ini.