Kementerian Kehutanan Rujuk Peraturan Menteri Perdagangan sebagai Harga Patokan PSDH
Jakarta, Ekuatorial — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali merujuk Peraturan Menteri Perdagangan No. 22/2012 sebagai harga patokan perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) hingga Desember 2013 lantaran belum rampungnya revisi PP No. 59/1998 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kehutanan. “Makanya nunggu revisi PP No. 59/1998 soal tarif PNBP Kehutanan,” ujar Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut, Bambang Hendroyono […]