Masyarakat pesisir desak presiden cabut PP pengelolaan sedimentasi laut
Peraturan Pemerintah No. 26/2023 berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di pesisir Indonesia.
Arsip topik
Kumpulan liputan, analisis, dan pembaruan terbaru dalam topik ini. Gunakan arsip ini untuk menelusuri konteks editorial secara berurutan.
Peraturan Pemerintah No. 26/2023 berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di pesisir Indonesia.
Hiu adalah hewan yang dilindungi, tetapi penangkapan dan perdagangannya di Sangihe luput dari pengawasan.
Hiu adalah hewan yang dilindungi, tetapi penangkapan dan perdagangannya di Sangihe luput dari pengawasan.
Hiu adalah hewan yang dilindungi, tetapi penangkapan dan perdagangannya di Sangihe luput dari pengawasan.
Hiu adalah hewan yang dilindungi, tetapi penangkapan dan perdagangannya di Sangihe luput dari pengawasan.
Kelompok ekowisata di Wakatobi berupaya memerangi sampah melalui pendidikan lingkungan hidup pada anak usia dini.
Teria Salhuteru dkk. mendirikan Moluccas Coastal Care (MCC) untuk ikut mendidik warga, terutama pemuda, mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai investasi masa depan.
Pengurasan sumber daya ikan di laut lepas kerap berujung pada eksploitasi ABK, yang mengarah ke perbudakan modern. Ini kisah ABK asal Indonesia yang mengalaminya.
Aruna memiliki misi untuk memerangi kurangnya transparansi yang terjadi di industri perikanan tradisional dengan membangun platform digital yang langsung menghubungkan nelayan dengan pelanggan.
Memuat artikel...