Artikel

Melindungi Keanekaragaman Hayati: Indonesia Perlu Merampungkan RUU Konservasi

Biopiracy terjadi ketika peneliti atau organisasi penelitian mengambil sumber daya biologis tanpa izin dan sanksi. Untuk melindungi Keanekaragaman hayati, pemerintah sedan merevisi RUU Nomor 5 Tahun 1990, namun belum terlihat ujung pembahasan ini. Ego sektoral antar-kementrian dikatakan sebagai salah satu penyebab mandeknya pembahasan ini.

Infrastruktur, Energi dan Kesehatan, Bahasan Utama Konvensi Keanekaragaman Hayati

Perjanjian multilateral untuk melindungi keanekaragaman hayati dan alam ini mengangkat tiga poin penting, yakni infrastruktur, energi, dan kesehatan. Negara-negara peserta konvensi, termasuk Indonesia, memikirkan cara meminimalisir dampak dari pembangunan jalan, jembatan, bendungan, misalnya terhadap kelangsungan hidup satwa liar.

Ketidaksiapan Masyarakat, Dilema Perhutanan Sosial Pakpak Bharat

Pengakuan legal untuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat tidak serta merta meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan rakyat. Tiga Kelompok tani hutan Pakpak Bharat, yang sudah mengantongi izin hutan kemasyarakatan, mengutarakan kesulitan mereka dalam memanfaatkan izin tersebut karena belum maksimalnya pendampingan.

Pembangunan Kota, Eksploitasi Air dan Pemanasan Global Terus Menggerus Jakarta

Pembangunan kota, eksploitasi sumber air tanah yang masif, pemanasan global serta rendahnya kesadaran masyarakat, menjadi faktor-faktor penyebab utama permukaan tanah Jakarta kian tergerus. Berbagai usaha dilakukan, termasuk membangun tanggul raksasa, untuk menghentikan air laut terus merambah ke permukaan. Namun tanggul raksasa tidak akan menjadi solusi, jika masyarakat tetap kurang peduli terhadap lingkungan.