Fidelius Sababalat, nelayan berusia 54 tahun, memacu perahu kayunya bermesin tempel 4 pk di depan Pulau Siruamata, Sipora Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada pertengahan November 2023.

Nelayan Desa Beriulou itu mengulurkan tali pancing ke dalam laut. Tali itu memiliki 20 mata pancing dengan umpan tali plastik warna-warni. Tangan kanannya mengulur dan menarik tali pancing sementara tangan kirinya memegang tuas kendali mesin perahu. Ia berharap pancing itu disambar ikan pelagis yang bergerombolan di antara buih ombak, tak jauh dari perahunya yang melaju.

Namun harapan Fidelius sia-sia. Setelah beberapa menit, ia menarik pancingnya, tapi tak seekor ikan pun terkait di sana.

“Tidak banyak lagi ikan di sini, semua sudah habis diambil kapal tundo nelayan dari Padang, kapal itu juga mengeluarkan solar dari mesin kapalnya, karena itu ikan menjadi lari tidak tahan mencium baunya,” katanya menunjuk satu kapal tundo yang melintas pelan dengan suara yang khas menjauhinya menuju samudera.

Kapal tundo itu adalah kapal nelayan berukuran 5 GT (Gross Tonnage). Panjangnya sekitar 9 meter, memiliki atap di bagian belakang dan diawaki 3-4 orang. Kapal itu membawa tiga boks penyimpan ikan yang dilengkapi es balok. Satu boks bisa menampung 1 ton ikan tangkapan.

Kapal tundo itu datang dari Padang, kota pesisir yang merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Kapal itu datang sejauh 150 mil menyeberangi Selat Mentawai untuk menangkap ikan di laut depan Desa Beriulou, tempat Fidelius sehari-hari menangkap ikan.

Pulau Siruamata dengan pantainya yang sebagian berbatu karang di depan desa adalah daerah tangkap nelayan Beriulou. Di sekeliling pulau itu tempat nelayan menangkap kepiting bakau, ikan karang, gurita, dan teripang.

Sehari-hari Fidelius selain memancing juga menjala ikan karang di depan pulau. Biasanya dalam sehari ia mendapat 5 kilogram ikan karang yang bisa dijual di Desa Beriulou dengan harga Rp25 ribu per kilogram. Tapi ikan yang ia tangkap sebagian besar untuk dimakan keluarganya.

Kapal nelayan dari luar Mentawai yang mencari ikan ke Mentawai menjadi persolan serius yang dihadapi nelayan lokal seperti Firdelius. Ia menganggap kapal dari luar telah merampas ikan yang menjadi mata pencarian mereka.

Padahal dua minggu sebelumnya, lebih sepuluh hari nelayan Desa Beriulou berpesta tangkapan ikan yang melimpah.

“Tidak hanya nelayan, semua laki-laki di desa turun ke laut memancing ikan, kebanyakan pakai sampan dayung. Dari  jam 5 pagi laut di depan Pulau Siruamata sudah penuh oleh warga yang mencari ikan tongkol batik,” kata Fidelius.

Pesta tangkapan ikan

Pesta tangkapan ikan itu terkait fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) di Samudera Hindia.

Menurut pakar perikanan, air laut yang dingin menyebabkan plankton berkembang biak karena terus berproduksi di bawah permukaan laut, tanpa ada yang mati, karena suhu permukaan laut yang dingin.

Plankton yang melimpah dibawa arus ke pantai. Karena plankton adalah  sumber makanan, maka ikan-ikan pelagis mengejarnya hingga ke pantai sehingga nelayan dengan mudah menangkapnya.

Bahkan pada 23 Oktober 2023 seekor ikan paus terdampar di Pantai Sioban, desa tetangga akibat mengejar ikan-ikan pelagis. Karena besar, upaya mengevakuasi paus itu gagal dan akhirnya mati. Dagingnya menjadi konsumsi penduduk tiga desa.

Banjir pelagis yang di Mentawai disebut “tongkol batik” dinikmati nelayan di Sipora sepanjang Oktober 2023. Hampir semua laki-laki turun ke laut menancing ikan itu.

Fidelius menceritakan saat itu begitu ia menurunkan tali pancing langsung disambar ikan, seperti kolam dipenuhi ikan. Sekali tarik ia mendapat 20 ekor.

“Semua mata pancing dimakan ikan, dalam beberapa jam memancing boat saya sudah penuh ikan,” katanya.

Karena tangkapan berlimpah, warga mengawetkan ikan dengan cara diasap. Berkarung-karung ikan asap disimpan untuk persediaan makanan. Bahkan juga dikirimkan kepada kerabat di kampung yang jauh dari pantai.

“Saya mengirimkan sekarung ikan asap untuk makan anak saya yang sedang sekolah di Sioban,” kata Firdelius.

Kapal tundo datang, pesta berakhir

Namun masa-masa nelayan Beriulou panen berlimpah itu berakhir pada awal November setelah sejumlah kapal tundo dari Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan datang menangkapi semunya.

Abraham Tatubeket, 52 tahun, nelayan Beriulou menceritakan pengalamannya. Saat ia memancing dengan perahu di sekitar kapal tundo dari Padang, tak satu pun pancingnya terisi ikan.

“Sementara mereka sekali menarik pancing mendapat 100 ekor ikan, pancing mereka pakai pemberat, dalam waktu sebentar penuh kapal mereka dengan ikan,” kata mantan kepala Dusun Sasau di Desa Beriulou itu.

Menurut Abraham setiap hari 10 atau 11 kapal tundo dari Padang mondar-mandir menangkap ikan di depan Pulau Siruamata yang selama ini menjadi daerah tangkapan nelayan Desa Beriulou. Dalam sehari, satu kapal tundo itu bisa menangkap 2-3 ton ikan.

“Mereka tidak berhenti menangkap ikan dari pagi hingga sore sehingga ikan yang semula banyak menjadi cepat habis,” ujarnya.

Setelah seminggu melihat nelayan kapal tundo bebas menangkap ikan di depan desa mereka, akhirnya Abraham dan kawan-kawan mendatangi kapal-kapal tundo dan mengingatkan nelayannya agar tidak menangkap ikan lagi di wilayah mereka.

“Saat naik ke atas kapal mereka, saya tercengang, fiber tempat ikan mereka sudah penuh satu ton ikan, sementara di lantai kapal juga terisi ikan semua. Sedangkan kami yang seharian memancing di atas sampan tidak dapat ikan sama sekali. Hanya BBM kami saja yang habis untuk berputar-putar memancing seharian,” katanya.

Di kapal itu ia memberi peringatan pada nelayan tundo agar tidak lagi memancing ikan di perairan depan Desa Beriulou.

“Saya katakan pada mereka, mereka mencari ikan untuk jadi uang, sementara kami mencari ikan hanya sebatas mengisi perut. Dan ikan ini hanya sesekali melimpah, jangan ikut diambil juga,” kata Abraham pada 14 November lalu di Desa Beriulou.

Setelah mendapat peringatan dari nelayan Beriulou, esoknya kapal-kapal tundo nelayan dari Padang tidak lagi datang. Namun seminggu berikutnya mulai banyak lagi yang datang ke Pulau Siruamata menangkap ikan.

Pada 10 November 2023, akhirnya Abraham dan nelayan Beriulou lainnya sepakat menangkap kapal tundo yang melaut di perairan Beriulou. Mereka mendatangi sembilan kapal tundo yang sedang berada di sana dan menggiring kapal-kapal itu merapat di pantai desa.

Para nelayan yang ada di kapal tundo dibawa ke kantor Desa Beriulou dan diminta menandatangani surat perjanjian yang disodorkan kepala desa untuk tidak datang lagi menangkap ikan di depan Pulau Siruamata dan di depan pantai Desa Beriulou.

Menurut Abraham, nelayan-nelayan itu semula keberatan. Mereka mengatakan mereka juga punya hak untuk menangkap ikan di Beriulou, karena masih wilayah Sumatera Barat.

“Tapi kami jelaskan lokasi di depan desa kami adalah wilayah untuk nelayan kami. Akhirnya mereka menandatangani surat perjanjian itu,” katanya.

Setelah selesai, nelayan kapal tundo itu membawa kapal-kapal mereka meninggalkan Desa Beriulou.

Abraham Tatubeket mengatakan selama ini tidak ada aturan pemerintah yang melarang nelayan lain menangkap di wilayah Desa Beriulou.

“Jadi kami harus mengambil tindakan untuk menjaga agar ikan di wilayah Beriulou tidak diambil nelayan luar,” tegasnya.

Selain kapal tundo, sejak dulu juga banyak kapal dari luar yang datang ke Pulau Siruamata. Bahkan mereka tidak segan-segan mengebom untuk menangkap ikan.

“Dulu mengusir kapal yang mengebom ikan kami juga takut, karena kami kalah banyak dari awak kapal mereka. Kami hanya menyaksikan ikan-ikan mati kena bom. Tapi saat ini kapal bom ikan sudah mulai jarang, karena takut ada petugas Kamla (Keamanan laut) yang akan menangkap mereka,” kata Abraham.

Persoalan yang sama di Desa Sinaka

Persoalan yang sama juga dialami nelayan Mentawai di Desa Sinaka, Pulau Pagai Selatan. Desa di bagian paling selatan di Kepulauan Mentawai itu merupakan penghasil ikan karang, lobster, teripang, dan gurita.

Karena sumber daya laut mereka melimpah, perairan di Desa Sinaka sudah lama menjadi incaran kapal-kapal nelayan dari luar. Mereka berdatangan ke perairan Desa Sinaka dan membuat nelayan setempat resah.

Kapal luar yang sering diusir nelayan Sinaka dari wilayah mereka adalah kapal besar seperti kapal bagan dan kapal pukat dari Padang, Pesisir Selatan, Bengkulu, dan Sibolga (Sumatera Utara).

“Sedari dulu sudah turun-temurun kalau ada kapal bagan atau kapal pukat datang menangkap ikan di Sinaka akan kami usir, karena ikan kami bisa habis oleh jaring mereka,” kata Idris Maulana, 35 tahun, warga Sinaka.

Ia mengatakan jika kapal-kapal bagan ingin bersandar di pulau-pulau kecil di Sinaka, karena badai tidak pernah dilarang. Tetapi jika awak kapalnya menangkap ikan, itu sudah dianggap mencuri ikan.

“Secara logika saja dipikirkan, kapal bagan itu datang dari Padang. Di Padang itu juga airnya air laut, sama-sama asin dengan laut di Mentawai. Kenapa mereka mencari ikan sampai ke sini? Itu membuktikan dengan adanya bagan di pesisir itu habis ikan yang ada di sana, jadi ke sini lagi mereka. Kami tidak mau ikan kami habis oleh kapal bagan,” katanya.

Ia mengingat kejadian terakhir tiga tahun silam. Waktu itu nelayan Sinaka mengusir sebuah kapal bagan yang sedang menangkap ikan di Teluk Tanopo, perairan yang banyak ikannya di Desa Sinaka.

“Kami kejar kapalnya pakai boat, kami naik ke atas kapal, kaptennya disandera dengan parang di leher, kami ambil kapalnya, dibongkar mesin kapalnya, diambil ikannya, awak kapalnya sekitar 30 orang, mereka kami persilakan pergi,” kata Idris.

Menurutnya pengusiran seperti itu hanya untuk kapal bagan dan kapal pukat. Sedangkan untuk nelayan luar yang datang memancing ikan menggunakan kapal kecil masih dibolehkan.

“Karena kalau nelayan pakai pancing itu rezekinya Tuhan yang mengatur, jadi masih kami toleransi mereka melakukan penangkapan di Sinaka,” ujarnya.

Idris mengatakan, akibat banyaknya kapal dari luar yang datang menangkap ikan, gurita, teripang, dan lobster di Sinaka menyebabkan hasil tangkapan nelayan Sinaka berkurang.

Kapal bagan itu datang dari Padang. Di Padang itu juga airnya air laut, sama-sama asin dengan laut di Mentawai. Kenapa mereka mencari ikan sampai ke sini?

Idris Maulana, Nelayan Sinaka

Ia membuktikan dengan data hasil tangkapan. Pada 2010 lobster yang ditangkap nelayan Sinaka dalam seminggu bisa 10 ton dengan harga jual Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram. Namun kini lobster hasil tangkapan nelayan hanya tinggal puluhan kilogram per minggu.

“Sedangkan untuk teripang dulu satu hari kami bisa dapat teripang satu boat, sekarang paling banyak 20-30 ekor,” kata Idris.

Kepala Desa Sinaka Tarsan Samaloisa mengatakan dulu nelayan di Dusun Sinaka pernah mengusir nelayan kapal bagan atau kapal pukat dari luar yang melakukan penangkapan ikan desanya.

“Warga berupaya mempertahankan wilayah tangkap perikanan tradisional mereka, apalagi kapal-kapal nelayan dari luar juga sering melakukan pengeboman ikan, inilah yang memicu konflik antara nelayan Sinaka dengan nelayan dari luar,” katanya.

Memperkuat peraturan

Untuk melindungi daerah tangkap nelayan di Sinaka, Pemerintah Desa Sinaka membuat peraturan desa tentang tata kelola wilayah perikanan tradisional berkelanjutan Desa Sinaka. Peraturan desa itu telah disahkan dalam rapat paripurna Badan Permusyawaratan Desa Sinaka pada 13 Februari 2023.

Kepala Desa Sinaka Tarsan Samaloisa mengatakan penyusunan perdes itu didampingi Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM). Peraturan desa itu di antaranya mengatur lokasi wilayah perikanan tradisional Desa Sinaka adalah perairan laut sejauh 2 mil yang diukur dari pasang surut terendah pesisir daratan desa dan pulau terluar yang menjadi wilayah administratif desa ke arah laut lepas.

“Peraturan itu juga mengakui penguasaan wilayah perairan dusun atau kampung berdasarkan kebiasaan adat setempat, yakni daerah dengan radius 500 meter ke depan dan ke samping kiri dan kanan muara sungai yang terdapat di dusun,” katanya.

Untuk melakukan pengawasan pengelolaan sumber daya perikanan di wilayah tersebut, telah dibentuk Kelompok Masyarakat Pengawas yang mereka namakan Sijago Koat atau penjaga laut. Sijago Koat ini beranggota 10 orang yang terdiri dari nelayan, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Tugas Sijago Koat adalah melakukan patroli di kawasan wilayah perikanan Sinaka.

“Dalam perdes itu juga diatur soal nelayan luar Sinaka, mereka tidak sembarang masuk jika tidak mengantongi izin dari Pemerintah Desa Sinaka, pembatasan ini sengaja dilakukan untuk menjamin ketersediaan sumber daya perikanan untuk warga kami,” kata Tarsan.

Ketua Sijago Koat Holmes Samaloisa mengatakan adanya peraturan desa itu menjadi penting untuk dasar hukum bagi mereka dalam mengawasi laut di Sinaka.

“Beberapa tahun lalu saat saya memancing di laut di depan kampung terdengar ledakan bom dari kapal ikan di balik pulau, tak lama setelah itu terlihat puluhan penyu mati, dari yang besar hingga yang kecil, mengambang terbawa arus sampai ke pantai akibat pengeboman ikan itu,” katanya.

Kapal pengebom ikan itu dikejar nelayan Sinaka. Tapi mereka lebih cepat bergerak ke arah Samudera Hindia.

Sejak Sijago Koat dibentuk, Holmes dan rekan-rakannya baru sekali, pada Juli 2023, mendapatkan kapal bagan datang ke perairan Sinaka.

“Kapalnya kami catat, nama kaptennya kami catat, ABK-nya ada 33 orang. Mereka beralasan sedang berlindung di Teluk Sinaka, tapi kami arahkan untuk meninggalkan Sinaka. Karena kami sudah punya perdes, kami tidak lagi menyandera kapal seperti pendahulu kami. Sekarang semua akan dilakukan sesuai hukum,” kata Holmes.

Direktur YCMM Rifai Lubis mengatakan untuk pengaturan wilayah tangkap tradisional di Sumatera Barat belum diatur dengan jelas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat.

“Dengan perdes ini masyarakat bisa mengatur wilayah tangkap mereka dan provinsi harusnya bisa menyerahkan sebagian kewenangan wilayah lautnya kepada desa untuk dikelola, ini untuk menyelesaikan konflik daerah tangkap ikan antar nelayan lokal dan nelayan luar yang sering terjadi,” ujarnya.

Ini [perlindungan wilayah tangkap ikan] yang mau kita terapkan tapi diprotes terus, bahkan diprotes sampai ke Pak Presiden.

Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono

Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, perlindungan wilayah tangkap ikan nelayan tradisional sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur.

“Dalam PP ini jelas sekali nelayan di tempat lain tidak boleh mengambil di situ, walaupun dia nelayan tradisional juga, karena 12 mil itu wilayah nelayan di sana, seperti di Mentawai. Ini yang mau kita terapkan tapi diprotes terus, bahkan diprotes sampai ke Pak Presiden,” kata Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta pada Kamis, 14 Desember 2023.

“Jadi kita relaksasi dulu, karena saya akan siapkan dulu infrastruksur seperti  implementasi pemasangan VMS (Vessel Monitoring System) di kapal-kapal perikanan.”

Ia melanjutkan, ke depan semua kapal perikanan akan dimonitor dan semua kapal perikanan harus memasang VMS yang digunakan KKP untuk memantau aktivitas perikanan dari kapal-kapal ikan.

Khusus untuk nelayan tradisional, sambung Sakti, negara yang akan memasangnya. Tugas nelayan tradisional hanya melaporkan jenis ikan yang ditangkap dan untuk apa.

“Jadi kita bisa mengetahui dalam satu tahun itu di Mentawai yang ditangkap itu ikan jenis apa, kemudian akan kita hitung, pada waktu tertentu jika jenis ikan itu mulai menipis penangkapan akan dibatasi, jadi penangkapan ikan bisa terukur,” kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono.


Liputan ini didukung oleh Pulitzer Center


Baca juga:

About the writer

Febrianti

Febrianti is a journalist who lives in Padang, West Sumatra. Currently, Febrianti is a contributor for Tempo in West Sumatra and the Editor-in-Chief of an online environmental and travel site, Jurnalistravel.Com....

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.