
Pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibongkar, Selasa 11 Februari 2025. Pembongkaran dilakukan di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar.
Pembongkaran pagar laut dilakukan secara mandiri yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah perusahaan terbukti melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta reklamasi tanpa izin.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan bahwa setelah pembongkaran, Pemda Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN, dengan melibatkan Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Iya, tim kami diturunkan ke sana karena komitmennya membongkar mandiri. Setelah ini, kami akan melakukan evaluasi terkait kerja sama yang telah dilakukan dengan PT TRPN,” kata Bey Machmudin saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung
Diketahui, Pemda Provinsi Jabar dan PT TRPN memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi yang diperuntukkan bagi akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik Pemdaprov Jabar. Namun, lokasi pagar laut ternyata berada di luar bagian kesepakatan kerja sama tersebut.
“Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar hanya terkait dengan areal (lahan darat), dan kami sedang mengevaluasi apakah kerja sama ini tetap dilanjutkan atau diputus. Inspektorat dan BPKAD juga sedang melakukan evaluasi,” kata Bey.
“(Pagar laut) di luar area, karena yang lahan laut bukan bagian dari kerjasama,” jelasnya
Sebagai bagian dari sanksi administratif, pembongkaran pagar laut dimulai pada area reklamasi sepanjang 3,4 kilometer, ini dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dengan menggunakan alat berat. Proses ini diawasi langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat serta stakeholder terkait.
DKP Jabar mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Kepala DKP Jawa Barat, Hermansyah Manaf, mengatakan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendukung setiap upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Hermansyah.
Ia juga berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang, serta menekankan bahwa seluruh kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan setiap kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hermansyah.
Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Bekasi sebagai langkah tegas dalam menangani konflik pemanfaatan ruang laut yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya pembongkaran ini, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat terus berkolaborasi dalam membangun sektor kelautan yang berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan laut sekaligus memastikan bahwa setiap investasi di sektor kelautan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.
- Di Balik Hancurnya Kejayaan Rumput Laut Tinanggea
Dua desa terapung Torokeku dan Bungin Permai dikenal sebagai “Desa Dolar” karena rumput lautnya kini terpuruk akibat cemaran tambang nikel. - Padang Lamun, Napas Kehidupan Perempuan Pesisir Bali Utara
Padang lamun habitat bagi berbagai biota, membantu menyimpan karbon, sekaligus menopang kehidupan masyarakat. - Kabut Asap Kebakaran Hutan di Papua dan Maluku Merampas Tangkapan Nelayan Sulawesi Tenggara
Dampak kebakaran hutan di daratan kini merambat ke lautan, merenggut udara bersih dan sumber penghidupan nelayan kecil. - Banjir dan Longsor Kembali Terjang Sumatera Akibat Pemulihan Ekologis yang Belum Tuntas
Peristiwa berulang ini terjadi di tengah upaya masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri pasca bencana besar pada November 2025. - Perempuan dan Adat: Benteng Lamun di Tengah Tekanan Pesisir
Perempuan menggunakan pengalaman sehari-hari untuk membaca kondisi lamun. Meting aturan adat pemanfaatan sumber daya. - Dari Tradisi hingga Teknologi, Upaya Warga Menjaga Padang Lamun Buleleng
Padang lamun ekosistem yang memungkinkan masyarakat tetap memanfaatkan sumber daya pesisir sekaligus menjaganya untuk generasi berikutnya.




