Indonesia sedang bersiap memasuki babak baru wacana ketahanan energi nasional. Pemerintah berencana melakukan transformasi konsumsi energi rumah tangga dengan mengalihkan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram ke compressed natural gas (CNG).
Kebijakan ini berakar dari beban berat anggaran negara yang terus tergerus oleh impor LPG. Pasalnya, sebagian besar kebutuhan LPG domestik dipenuhi dari pasokan luar negeri.
Pemerintah berupaya memangkas ketergantungan impor sekaligus menekan pengeluaran subsidi dengan mengalihkan konsumsi ke CNG, karena bisa memanfaatkan pasokan gas alam yang melimpah dari dalam negeri.
Kebijakan migrasi energi skala masif ini tentunya membawa dampak langsung bagi jutaan masyarakat menengah ke bawah serta dinamika lingkungan hidup.
Konversi energi fosil ini memang menawarkan emisi karbon yang relatif lebih rendah dibanding batu bara maupun LPG, tetapi tetap menyisakan jejak karbon karena gas alam tergolong bahan bakar fosil yang tidak terbarukan.
Selain itu, masyarakat juga akan dituntut menyesuaikan peralatan dapur hingga pola penggunaan energi harian.
Tantangan Utama Bukan Pada Jenis Gas
Masyarakat tidak cukup hanya menukar isi tabung LPG ke CNG. Harus ada perombakan total terkait teknis penyimpanannya.
Dosen Teknik Mesin dan Biosistem IPB University, Dr. Leopold Oscar Nelwan, menjelaskan LPG merupakan unsur kimiawi yang tersusun atas senyawa propana dan butana yang mudah dicairkan pada suhu ruangan hanya dengan memberikan tekanan relatif rendah.
Sebaliknya, CNG didominasi oleh gas metana. Sifat fisik metana tidak memungkinkan gas ini dicairkan pada suhu lingkungan melalui peningkatan tekanan standar.
Agar jumlah volume gas yang tersimpan di dalam tabung mencukupi untuk kebutuhan harian rumah tangga, CNG harus dimampatkan hingga tekanan yang sangat tinggi, yakni berkisar antara 200 hingga 250 bar.
Sebagai pembanding, tekanan tabung LPG rumah tangga umumnya hanya berada pada kisaran 5 hingga 8 bar. Perbedaan tekanan ekstrem ini berimplikasi langsung pada kebutuhan teknologi, peralatan, dan biaya investasi awal.
“Pemanfaatan CNG sebagai pengganti LPG secara teknis memungkinkan karena Indonesia memiliki sumber daya gas alam yang melimpah,” ujar Dr. Leopold.
Meski demikian, lanjut Dr. Leopold, akar persoalan konversi ini berada pada kesiapan rantai pasok dan infrastruktur penunjangnya.
“Gagasan ini layak dikaji karena Indonesia masih mengimpor LPG dalam jumlah besar. Jika gas alam domestik dapat dimanfaatkan secara optimal, ketergantungan terhadap impor dan beban subsidi pemerintah berpotensi berkurang,” tuturnya.
Menurut Dr. Leopold, keberhasilan agenda konversi ini mensyaratkan penyediaan fasilitas kompresi, tabung berteknologi tinggi, regulator khusus, hingga penyesuaian pada kompor masyarakat.
“Jadi tantangan utama bukan terletak pada jenis gasnya, melainkan pada teknologi penyimpanan, infrastruktur, dan sistem pendukungnya,” jelasnya.
Standar Keselamatan Ekstrem
Tekanan tinggi pada CNG memicu perhatian luas publik terkait tingkat keamanan penggunaan di ranah domestik. Penggunaan tabung bertekanan hingga 250 bar di area dapur rumah tangga berpotensi menimbulkan kekhawatiran masyarakat jika tidak diimbangi dengan edukasi dan jaminan keselamatan yang ketat.
Dr. Leopold menggarisbawahi keselamatan sistem CNG sangat bergantung pada ketatnya standar manufaktur serta pengawasan berkala. Pengamanan tidak bisa hanya mengandalkan ketebalan dinding tabung, tetapi juga integritas seluruh komponen penyerta.
“Keselamatan CNG tidak hanya ditentukan oleh kemampuan tabung menahan tekanan, tetapi juga oleh kemampuannya mencegah dan mengendalikan kebocoran. Karena itu, desain dan konstruksi tabung, kualitas material dan proses manufaktur, katup dan sambungan, regulator, serta perangkat pengaman lainnya harus memenuhi persyaratan yang ketat. Pengujian, sertifikasi, dan inspeksi berkala juga penting untuk memastikan integritas sistem selama penggunaannya,” paparnya.
Selain masalah tekanan, risiko kebocoran gas memiliki karakteristik fisik yang berbeda antara CNG dan LPG. Metana sebagai komponen utama CNG memiliki massa jenis yang lebih ringan daripada udara. Ketika terjadi kebocoran di ruang terbuka, gas metana akan cenderung membumbung ke atas dan dengan cepat terdispersi ke atmosfer.
Hal ini berbeda dengan LPG yang lebih berat dari udara, sehingga gas LPG yang bocor akan mengendap di area bawah atau lantai dan berisiko memicu ledakan bila terkena percikan api.
Kendati demikian, Dr. Leopold mengingatkan sifat metana yang ringan bukan alasan untuk mengabaikan standar ventilasi rumah.
“Di ruang tertutup dengan ventilasi yang tidak memadai, metana tetap dapat terakumulasi pada kondisi tertentu dan membentuk campuran yang mudah terbakar. Karena itu, ventilasi, deteksi kebocoran, dan sistem pengamanan tetap menjadi bagian penting dalam penggunaan CNG,” imbuhnya..
Peluang Ekologis, Transisi Energi, dan Solusi Alternatif
Dari sudut pandang lingkungan hidup, penggunaan gas alam menawarkan intensitas emisi karbon yang lebih rendah jika dibandingkan dengan batu bara, serta sedikit lebih rendah dibandingkan LPG untuk jumlah energi yang setara.
Meski begitu, mengategorikan CNG sebagai energi hijau sepenuhnya merupakan kekeliruan narasi, mengingat gas alam tetaplah bahan bakar fosil ekstraktif.
Keuntungan lingkungan dari konversi CNG baru akan terasa bermakna, apabila efisiensi anggaran negara yang diperoleh dari pemangkasan subsidi LPG benar-benar dialokasikan kembali untuk mendanai infrastruktur energi terbarukan.
Tanpa adanya reorientasi anggaran yang jelas menuju energi surya, angin, atau penguatan jaringan listrik hijau, penggunaan CNG hanya memindahkan ketergantungan dari satu jenis bahan bakar fosil ke bahan bakar fosil lainnya.
Guna mencegah kegagalan distribusi dan potensi gejolak di masyarakat, Dr. Leopold menyarankan pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan konversi secara serentak di seluruh wilayah. Pengalaman panjang Indonesia dalam program konversi energi masa lalu harus dijadikan bahan evaluasi mendasar.
“Implementasi sebaiknya dilakukan secara bertahap melalui wilayah atau kelompok pengguna yang kondisi infrastrukturnya mendukung, misalnya yang telah memiliki jaringan distribusi gas atau berada relatif dekat dengan sumber gas. Pada tahap awal, aspek keselamatan, keandalan pasokan, kesiapan infrastruktur dan tabung, penyesuaian peralatan memasak, serta edukasi masyarakat perlu diuji dan dievaluasi secara menyeluruh sebelum penerapan diperluas,” kata Dr. Leopold..
Di samping itu, CNG tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengatasi krisis subsidi LPG. Terdapat opsi teknologis lain seperti dimethyl ether (DME) maupun perluasan jaringan gas kota (jargas) melalui pipa langsung ke rumah-rumah.
DME memiliki karakteristik fisik yang jauh lebih mirip dengan LPG, sehingga berpotensi memanfaatkan sebagian besar infrastruktur tabung dan distribusi yang sudah ada tanpa perlu rekayasa tekanan ekstrem.
“Karena itu, CNG sebaiknya dipandang sebagai salah satu opsi, bukan sebagai satu-satunya solusi. Sebelum penerapan secara luas, diperlukan kajian komparatif yang objektif terhadap berbagai alternatif, termasuk DME dan perluasan jaringan gas kota,” tutur Dr. Leopold memungkas analisisnya.
Keputusan pemerintah dalam menata ulang subsidi energi dapur pada akhirnya menuntut keseimbangan antara kalkulasi fiskal, kesiapan teknologi, keselamatan jiwa warga, serta komitmen ekologis jangka panjang.
Tanpa kajian komparatif mendalam berbasis data lapangan, wacana konversi energi justru berisiko memindahkan beban risiko ekonomi dan teknis langsung ke dapur masyarakat.
- Menimbang Peluang Mengganti LPG menjadi CNG Demi Lepas dari Jerat Impor Energi

- Ulah Manusia Memicu Api Menyapu Ratusan Hektare Lahan di Bromo dan Rinjani

- Ambisi Energi Bersih Malah Kerap Mengancam Keselamatan Warga

- 8 Bulan Pasca Bencana Sumatera, Masyarakat Adat Masih Sulit Bertahan Hidup

- Dibantah Bahlil, Greenpeace Beberkan Bukti Raja Ampat Belum Aman dari Tambang Nikel

- Mengubah Data Laut Menjadi Navigasi Pembangunan Negara Kepulauan




