Kota Palembang kembali terkepung kabut asap pekat akibat kebakaran hutan yang melahap wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya. Sampai Selasa, 29 September 2026, kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan ini masih terjun bebas hingga menembus kategori Berbahaya.
Situasi darurat terjadi di tengah lonjakan belasan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta munculnya pertanyaan publik terkait efektivitas penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp 100 miliar yang dikucurkan untuk penanganan kebakaran hutan.
Berdasarkan pantauan aplikasi pemantau kualitas udara IQAir, konsentrasi polusi di sejumlah titik di Palembang mencatatkan angka yang mengkhawatirkan.
Wilayah Musi 2 mencatatkan indeks konsentrasi partikulat (PM2.5) hingga mencapai angka 528, sementara kawasan Universitas Sriwijaya berada di angka 398, dan wilayah Demang menyentuh angka 445.
Seluruh indikator tersebut secara tegas mengkategorikan udara Kota Pempek berada pada tingkat Berbahaya bagi kesehatan seluruh lapisan masyarakat.
Meningkatnya Titik Api
Sementara itu, dari hasil pendeteksian menggunakan satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sumatera sedang dikepung lebih dari 2.000 titik panas (hotspot).
Dari total sebaran tersebut, Provinsi Sumatera Selatan menjadi penyumbang terbesar dengan total 1.468 titik panas. Angka ini jauh melampaui provinsi tetangga seperti Lampung dengan 197 titik, Bangka Belitung dengan 170 titik, Jambi dengan 126 titik, serta Riau yang mencatatkan 7 titik panas.
Kasus ISPA Melonjak
Kondisi udara yang terus memburuk berdampak langsung pada kesehatan warga. Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat lonjakan signifikan kasus ISPA selama bulan September 2026.
Dalam rentang waktu hanya 21 hari, yaitu sejak tanggal 1 hingga 21 September 2026, tercatat sebanyak 12.589 warga Palembang terserang ISPA.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, mengonfirmasi bahwa paparan kabut asap tebal menjadi pemicu utama melonjaknya angka penderita gangguan pernapasan di wilayahnya.
“Memang pada bulan September ini ada kenaikan. Untuk periode 1 sampai 21 September saja tercatat 12.589 kasus ISPA,” ujar Fenty.
Fenty menjelaskan, saat kabut asap berada pada kondisi pekat, fasilitas kesehatan di Kota Palembang bahkan harus menangani hingga 706 kasus ISPA dalam satu hari.
Secara akumulatif sepanjang tahun 2026, Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat total 125.721 kasus ISPA.
Sedangkan berdasarkan pemetaan wilayah, Kecamatan Sukarami mencatatkan angka tertinggi dengan 91 kasus dalam periode pemantauan terakhir, di mana kelompok usia produktif 19 hingga 59 tahun menjadi kelompok yang paling banyak terpapar, yaitu sebanyak 320 kasus.
Sekolah Terpaksa Ambil Langkah Darurat
Memburuknya kualitas udara di pagi dan malam hari mengubah drastis denyut aktivitas harian warga. Di sektor pendidikan, sekolah-sekolah di Kota Palembang terpaksa mengambil langkah darurat dengan menerapkan kombinasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
SMP Negeri 10 Palembang, misalnya, memutuskan untuk menghentikan PTM dan mengembalikan siswa belajar dari rumah.
Kepala SMP Negeri 10 Palembang, Suparman Sunaryo, menegaskan keselamatan siswa menjadi alasan utama pengalihan metode belajar tersebut.
“Sehubungan dengan kondisi udara saat ini kembali tidak baik karena kabut asap, maka pembelajaran Senin, 28 September 2026 dikembalikan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh,” tutur Suparman.
Selain itu, Suparman mengimbau para orang tua murid untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan menekan aktivitas di luar ruangan.
“Kami minta orang tua memastikan anak tetap berada di rumah selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Siswa juga diimbau tidak keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan penting,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa sekolah lain seperti SD Negeri 114 Palembang dan SMP Karya Ibu memilih tetap menjalankan PTM dengan penyesuaian ketat.
Jam masuk sekolah digeser menjadi pukul 08.00 WIB, durasi jam pelajaran dipangkas dari 40 menit menjadi 30 menit per jam, dan seluruh aktivitas di luar kelas seperti olahraga ditiadakan.
Sekolah juga melarang kantin beroperasi guna mencegah anak-anak berkumpul di area terbuka.
Dampak karhutla tidak berhenti pada sektor kesehatan dan pendidikan. Jalur transportasi udara turut terganggu.
Menjelang akhir September, sedikitnya enam jadwal penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang mengalami keterlambatan (delay), akibat jarak pandang (visibility) yang mendadak merosot hingga di bawah 700 meter pada pagi hari.
Ke Mana Banpres Rp 100 M?
Pemerintah memang sudah menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 100 miliar pada September 2026, khusus untuk percepatan penanganan kebakaran hutan di Sumatera Selatan.
Dana tersebut dibagi untuk lima pemerintah daerah, yakni Pemprov Sumsel sebesar Rp 30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp 20 miliar, Kabupaten Musi Banyuasin Rp 20 miliar, serta Kabupaten Ogan Ilir dan Banyuasin masing-masing Rp 15 miliar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah mengatakan, penggunaan dana bantuan tersebut harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Tetapi sekarang realita di lapangan menunjukkan kucuran dana segar tersebut belum sebanding dengan kecepatan pemadaman api. Maka dari itu, pertanyaan ke mana aliran dana Rp 100 miliar itu disalurkan patut dipertanyakan.
Memang harus diakui sifat kebakaran di lahan gambut yang merayap di bawah permukaan tanah menjadi kendala utama lambatnya penanganan. Api yang membakar lapisan gambut dalam sulit dipadamkan hanya dengan penyiraman permukaan.
Selain itu, keterbatasan akses darat menuju lokasi kebakaran yang terisolasi di pedalaman, ditambah terbatasnya jarak pandang bagi helikopter pemadam (water bombing), membuat pemadaman berjalan lambat.
Tetapi seharusnya seluruh aspek penyebab kebakaran, atau lebih tepatnya hutan yang dibakar, harus diusut oleh negara. Itupun jika pemerintahnya mau dan terbuka melakukannya, bukan sekadar omon-omon.
Padahal, kebakaran hutan di Indonesia terus berulang. Andai jika pemerintah benar-benar peduli dan tidak pasif, minimal kejadian serupa akan berkurang, bukan malah tambah parah seperti saat ini.



