Sebagai salah satu pusat bisnis industri manufaktur, Cilincing juga dikenal sebagai wilayah dengan polusi udara yang tinggi.
Category: Perkotaan
Partikel ban, sumber polusi yang belum jadi perhitungan
Penelitian menemukan partikel ban merupakan sumber emisi yang dapat menyebabkan polusi yang berlipat ganda lebih buruk dari asap knalpot.
“Laut seperti menelan kami”: Penurunan tanah, kenaikan permukaan laut ancam buruh di Semarang
Banjir rob terus mengepung Semarang akibat penurunan permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut.
Studi ragukan transportasi Jakarta capai nol emisi pada 2050
Kajian Greenpeace Indonesia dan RDI menunjukkan, rencana DKI Jakarta untuk mencapai transportasi nol emisi pada tahun 2050 tidak dapat tercapai.
Sakenah, program sadar kelola kurangi sampah untuk keluarga
Sadar dan Kelola Kurangi Sampah merupakan program ECOTON dan tim SICI. Program ini membentuk gaya hidup nol sampah di Jawa Timur.
Duabelas wartawan peroleh hibah EJN untuk meliput polusi udara di Jakarta
Wartawan diharapkan akan menghasilkan liputan yang menyoroti dampak polusi udara yang tidak proporsional terhadap perempuan, anak-anak, dan komunitas terpinggirkan lainnya.
Salah satu upaya Jakarta mengendalikan polusi udara: uji emisi
Emisi yang dihasilkan oleh kendaraan merupakan salah satu sumber utama polusi udara di Jakarta. Ada tiga jenis yang diterapkan jik tidak uji emsisi: tilang, parkir tarif tinggi, dan denda pajak.
Memahami pengukuran kualitas udara di ibukota
Pengukuran kualitas udara tidak bisa mengandalkan pemantau berbasis sensor saja. Menurut ahli, Jakarta membutuhkan setidaknya 25 stasiun pemantau udara yang lebih kompleks.
Terjerat pencemaran udara di ibukota
Pemerintah DKI Jakarta mencabut izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di Kawasan Industri Marunda, Jakarta Utara. Bertahun-tahun masyarakat Marunda terpapar debu batu bara. Banyak kelompok rentan terpapar debu dan merasakan dampak dari pencemaran udara Jakarta.
Tebang pilih bisnis di ruang terbuka hijau Teluk Kendari
Pemerintah Kota Kendari dinilai tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah RTRW, yang menguntungkan pebisnis dan berdampak pada kerugian negara miliaran rupiah.