Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan rancangan revisi aturan cantrang dalam upaya melegalkan cantrang, meskipun laporan Badan Pusat Statistik tahun 2019 menjelaskan penggunaan cantrang akan mengakibatkan hancurnya sumber daya ikan, kerusakan lingkungan, serta konflik horizontal.
Category: Kalimantan
Perkuat Aturan Anti-SLAPP Untuk Melindungi Masyarakat dan Pejuang Lingkungan Hidup
Kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan terus terjadi. Hal tersebut ditenggarai karena belum adanya peraturan yang melindungi partisipasi warga dalam mengelola lingkungan. Peraturan tentang Anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation atau Anti-SLAPP, masih sekadar wacana.
Nasib Lubang Tambang di Bawah Revisi UU Minerba
Undang-Undang (UU) Minerba lama telah meninggalkan banyak lubang tambang terbengkalai. Dibawah UU Minerba yang baru-baru ini direvisi, kondisi tersebut diprediksi akan menjadi lebih buruk.
Pelongaran PSBB Mesti Didasarkan pada Data yang Benar
Pemerintah melonggarkan kebijakan PSBB. Sementara, ada permasalahan data yang seharusnya menjadi perhatian sebelum dan sumber informasi utama sebelum pengambilan keputusan dilakukan.
Kasus Philip Jacobson, Lonceng Peringatan Bagi Media dan Wartawan
Philip Jacobson, editor dari Mongabay.com yang resmi ditahan pada tanggal 21 Januari lalu, atas dugaan pelanggaran keimigrasian dan penyalahgunaan visa, kini dibebaskan setelah pihak imigrasi menyetujui penangguhan kasusnya. Namun proses hukum masih berjalan. Banyak pertanyaan berbagai pihak, dan lonceng peringatan bagi jurnalis ini, sangat jelas terdengar.
Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia Desak Pemerintah Bebaskan Jurnalis Mongabay
Philip Jacobson secara resmi ditangkap pada 21 Januari atas dugaan pelanggaran visa dan hingga rilis ini diterbitkan, Philip masih ditahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Ibukota Baru: Air Bersih Akan Mengalir Jauh?
Daya dukung air secara kuantitas akan mencukupi saat kepindahan ibukota 2024 mendatang. Meski demikian, jauh ke depan sesudah kepindahan ibukota, degradasi lingkungan berpotensi menjadi ancaman bagi kualitas dan keberlanjutan ketersediaan air bersih.
Ibukota Baru: Membendung Untuk Surplus Air Bersih
Pemerintah optimistis pasokan air bersih di wilayah ibukota baru akan surplus saat kepindahan ibukota Indonesia 2024 mendatang. Pembangunan sejumlah bendungan, diperkirakan akan bisa mencukupi kebutuhan air 6 juta orang yang akan menempati wilayah baru.
Ibukota Baru: Lingkungan Berubah, Air Bersih Makin Susah
Warga di calon ibu kota negara baru hingga kini masih kekurangan air bersih. Perubahan lingkungan dan distribusi air yang belum optimal menjadi penyebabnya.
Krisis Air Bersih di Ibukota Baru
Keberadaan kawasan hutan dengan lahan terluas se-Kalimantan dan curah hujan yang tinggi, berperan dalam sistem hidrologi Kalimantan Timur. Air permukaan bukan satu-satunya sumber air bersih di ibukota baru. Air hujan dan air tanah juga berpotensi menjadi sumber air alternatif untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di kawasan ibukota baru dan sekitarnya.