Center of Economic and Law Studies (Celios) dan Unity of Trend (UniTrend) mengungkap, 76% responden belum mengetahui Just Energy Transition Partnership (Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan/JETP). Angka tersebut didapat melalui survei yang melibatkan 1.245 responden di berbagai daerah di Indonesia, sepanjang 27 Maret hingga 17 April 2023.
Survei berjudul “Opini Publik terkait JETP” itu melibatkan 60% responden perempuan dan 40% laki-laki. Sebanyak 48% berasal dari perkotaan, 29% perdesaan, dan pinggiran kota 23%. Metode pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi Facebook dan Instagram Ads.
Ignatius Ardhana, peneliti UniTrend menjelaskan, mayoritas responden yang tidak mengetahui JETP berasal dari perdesaan (40%). Diketahui pula, dalam kategori penghasilan, masyarakat berpendapatan rendah cenderung tidak mengetahui JETP, yang diwakili 33% responden berpenghasilan di bawah atau sama dengan Rp2 juta per bulan.
Menariknya, survei itu menemukan mayoritas responden yang mengetahui JETP berada pada rentang usia 15-34 tahun. Sementara, berdasarkan kategori jenis kelamin, 79% perempuan mengetahui program-program dalam JETP, sedangkan laki-laki hanya 69%.
Ignatius menilai, responden yang memiliki pengetahuan tentang JETP lebih kritis dan potensial untuk mengawal proses-proses perumusan kebijakan. “Ada kecenderungan untuk mereka yang tahu JETP, mereka lebih perhatian. Mereka mengetahui maksudnya apa. Setelah tahu maksud, 75% di antara mereka mencoba cari tahu program-program apa saja dalam JETP,” ujarnya, Rabu (5/7/23).
Survei itu juga menemukan, 32% masyarakat Indonesia menganggap bahwa pemanfaatan batu bara merupakan hambatan paling besar dalam upaya transisi energi. Meski demikian, 9 dari 10 responden setuju dengan percepatan penutupan PLTU batu bara.
Berdasarkan profesi, 60% responden yang bekerja di sektor informal memiliki perhatian lebih besar pada upaya pemerintah untuk secara paralel mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) dan secara bertahap menghentikan PLTU.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios mengatakan, survei itu diselenggarakan untuk mendorong keterlibatan masyarakat secara bermakna dan partisipatif dalam program transisi energi di Indonesia.
Agenda-agenda JETP, kata dia, perlu dibahas secara inklusif, baik dalam pemberian dana pembangkit energi terbarukan di tingkat komunitas, mencegah solusi palsu, serta memastikan tidak ada satupun pekerja yang tertinggal dalam proses pensiun dini PLTU batu bara.
“Jadi perlu ada pelibatan yang bermakna dan partisipatif, terutama masyarakat di tingkat tapak, terdampak langsung dan tidak langsung,” ujar Bhima.
Seturut temuan dalam survei tersebut, Celios dan UniTrend mengusulkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
- Mendorong pelibatan masyarakat, khususnya masyarakat rentan yang mengalami dampak negatif transisi energi dalam proses penyusunan program yang berkaitan dengan transisi energi.
- Penguatan peran komunitas masyarakat sipil dalam proses penyusunan kebijakan transisi energi dan pengumpulan data, sehingga dapat melahirkan solusi kebijakan yang lebih inklusif, efektif, dan berdampak.
- Melakukan penutupan PLTU secara bertahap diiringi skema kompensasi dan insentif yang tepat bagi masyarakat rentan yang terdampak signifikan akibat penutupan PLTU.
- Mendorong adanya program peningkatan keterampilan bagi masyarakat rentan, khususnya di kawasan perdesaan dan menerapkan lensa gender saat merancang program pembangunan di sektor energi terbarukan.
JETP Indonesia
JETP merupakan program pendanaan senilai AS$20 miliar (setara Rp300 triliun) yang diluncurkan di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali (15/11/2022).
Targetnya, pertama, puncak emisi sektor ketenagalistrikan terjadi pada tahun 2030 atau lebih cepat dari proyeksi awal. Kedua, emisi sektor ketenagalistrikan tidak melebihi 290 juta ton CO2 di tahun 2030.
Ketiga, mencapai emisi nol bersih untuk sektor ketenagalistrikan di tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari proyeksi awal. Dan, keempat, mencapai bauran energi terbarukan sebanyak 34% sektor ketenagalistrikan di tahun 2030.
Adhityani Putri, Direktur Komunikasi Sekretariat JETP Indonesia yang hadir dalam peluncuran survei Celios dan UniTrend mengatakan, perencanaan JETP diupayakan mendengarkan masukan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil.
“JETP juga diatur untuk melindungi masyarakat yang terdampak transisi energi, mulai dari pekerja formal maupu informal, ekonomi rendah, serta kelompok rentan seperti perempuan, difabel dan lansia,” kata Adhityani.
Hingga 16 Agustus 2023, sekretariat JETP menargetkan perampungan dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP).
Dokumen ini akan berisi tiga prinsip utama yakni, kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia dan keterjangkauan energi, memastikan ketahanan dan stabilitas jaringan transmisi, serta memastikan pencapaian target bersama dan penurunan emisi karbon sejalan dengan ambisi pemerintah.
- Paradoks Transisi Energi Saat Tambang Ramah Lingkungan Malah Merusak Alam
Meski dunia dicekoki narasi megah tentang penghentian asap cerobong batu bara, terdapat realitas kompleks bahwa transisi energi amat haus akan mineral pertambangan. - Menimbang Peluang Mengganti LPG menjadi CNG Demi Lepas dari Jerat Impor Energi
Kebijakan ini berakar dari beban berat anggaran negara yang terus tergerus oleh impor LPG. Pasalnya, sebagian besar kebutuhan LPG domestik dipenuhi dari pasokan luar negeri. - Ambisi Energi Bersih Malah Kerap Mengancam Keselamatan Warga
Langkah pemerintah yang gencar memangkas penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara memang menjadi keharusan demi menekan emisi gas rumah kaca. Tetapi proses transisi yang tengah berlangsung dinilai belum menyentuh akar persoalan dari tata kelola energi yang berwatak eksploitatif. - Dibantah Bahlil, Greenpeace Beberkan Bukti Raja Ampat Belum Aman dari Tambang Nikel
Greenpeace Indonesia membalas bantahan tersebut dengan memaparkan data dan fakta lapangan yang bertolak belakang. - Mengubah Data Laut Menjadi Navigasi Pembangunan Negara Kepulauan
Paradigma pembangunan kelautan Indonesia selama ini cenderung bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam secara ekstraktif dan perlindungan ekosistem yang terpisah. - Tumpahan Minyak Hingga 6 Ton Melumpuhkan Laut dan Pesisir Semau di NTT
Petaka terjadi ketika proses pemotongan memasuki bagian lambung kiri kapal di antara Palka 2 dan Palka 3, atau pada bagian bawah Cargo Hold Nomor 3.




![Sekjen KPA, Dewi Kartika saat memaparkan Catatan Akhir Tahun 2024 KPA di Khanah KPA, Pejaten Timur. [Foto: KPA]](https://www.ekuatorial.com/wp-content/uploads/2025/02/sekjen-kpa-IMG_9541-scaled-750x375-1-jpg.avif)