Pembangunan berkelanjutan sebagai solusi bagi Indonesia yang terancam kerusakan lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan sebagai solusi bagi Indonesia yang terancam kerusakan lingkungan. (Foto: Walhi)

Komisi Pemilihan Umum telah menggelar debat calon Wakil Presiden Pilpres 2024 pada 21 Januari 2024 untuk isu lingkungan hidup dengan kisi-kisi diskusi antara lain: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Masyarakat Adat dan Masyarakat Desa.

Ide, janji dan konsep dari pasangan calon presiden dan wakil presiden terhadap isu lingkungan akan menjadi tengara terhadap arah pengelolaan lingkungan hidup ketika mereka terpilih nanti.

Sebelum debat berlangsung, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) telah membuat beberapa catatan terkait masalah lingkungan di Indonesia.

Menurut Walhi, “pembangunan berkelanjutan” pertama kali didefinisikan oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, melalui laporan berjudul “Our Common Future”, pada tahun 1987.

Laporan ini kemudian dikenal sebagai Laporan Komisi Brundtland. Pada 2015, PBB mengumumkan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan 169 target lainnya sebagai “cetak biru untuk mencapai pembangunan yang lebih baik dan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi semua orang dan bagi dunia pada tahun 2030.”

Namun, sebagai sebuah kerangka kerja, pembangunan berkelanjutan yang diturunkan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tidak cukup berhasil untuk menjadikannya bagian dari upaya penyelesaian masalah global dalam menghadapi krisis iklim dan ekologi.

Secara umum kritik terhadap pembangunan berkelanjutan muncul karena pendekatan ini masih membawa pendekatan pertumbuhan ekonomi yang sama dengan ekonomi ekstraktif yang berjalan, akibatnya pembangunan berkelanjutan masih tetap menggunakan alam sebagai komoditas, yang menyebabkan over konsumsi yang melebihi daya dukung lingkungan, masih mempunyai imajinasi bahwa layanan alam bisa dipertukarkan, dan akhirnya juga memiliki ketergantungan pada teknologi/pendekatan yang diklaim menurunkan resiko industri.

Ekspansi ekonomi bukan hanya sekedar asumsi dalam model pembangunan berkelanjutan, namun bagian integral dari upaya mencapai pertumbuhannya. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) misalnya menyebut upaya untuk mencapai “harmoni dengan alam” dan melindungi planet ini dari kerusakan, dengan target spesifik yang tercantum dalam Tujuan 6, 12, 13, 14, dan 15.

Tujuan lainnya menyerukan kelanjutan pertumbuhan ekonomi global yang setara dengan 3% per tahun, sebagaimana diuraikan dalam Tujuan 8, sebagai metode untuk mencapai tujuan pembangunan manusia. SDGs berasumsi bahwa peningkatan efisiensi akan berhasil dalam mendamaikan ketegangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekologi.

Asumsi model pembangunan berkelanjutan ini masih membawa model ekonomi pertumbuhan dimana pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi dianggap penting untuk mencapai tujuan pembangunan manusia dalam bidang kemiskinan, kelaparan, dan kesehatan. Meskipun gagasan ini terbantahkan oleh studi empiris; bahwa kesenjangan dalam pendapatan, kepemilikan, status, dan hak hanya akan menyeret masyarakat pada jurang kemiskinan.

Karena pada akhirnya menjadi jelas bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti pemerataan dan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali mempunyai beberapa konsekuensi sosial yang merugikan. Kesenjangan antara kaya dan miskin terus melebar: laporan terkini menunjukkan bahwa satu persen kelompok terkaya dunia menguasai hampir dua pertiga dari seluruh kekayaan global.

Dalam tiga tahun terakhir telah terjadi lonjakan kekayaan ekstrem yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan para miliarder kini menjadi lebih kaya sebesar $3,3 triliun dibandingkan tahun 2020, dan tumbuh tiga kali lebih cepat dibandingkan laju inflasi. Sementara meskipun hanya mewakili 21% populasi global, negara-negara kaya di wilayah Utara Utara menguasai 69% kekayaan global dan menampung 74% kekayaan miliarder dunia.

Fokus pada pertumbuhan ekonomi juga memiliki kelemahan karena mengandalkan keyakinan bahwa perubahan teknologi dan efisiensi sumber daya memungkinkan industri mampu melanjutkan upaya pertumbuhan ekonomi tanpa menghabiskan sumber daya alam, menghancurkan keanekaragaman hayati, dan melepas emisi karbon berlebih.

Sebaliknya, data riset University of London yang terbit pada 2019 lalu, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dalam kerangka kerja SDGs tidak sesuai dengan tujuan keberlanjutannya sendiri untuk mengurangi penggunaan sumber daya global dan menurunkan emisi karbon dengan cukup cepat agar tetap berada dalam anggaran karbon dan membatasi pemanasan global pada 2°C.

Strategi pembangunan berkelanjutan juga memiliki masalah karena keyakinan yang dimilikinya kepada pendekatan penggunaan teknologi yang dianggap mampu mengatasi problem efisiensi produksi maupun dampak-dampak produksi ekonominya. Upaya dekarbonisasi misalnya, yang juga menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan, yang sekarang menaruh titik tekannya pada pengembangan baterai dan teknologi penyimpanan terbaru yang justru akan memberi beban lebih besar dalam bentuk ekstraksi mineral kritis seperti litium, grafit, nikel, kobalt dan logam tanah jarang.

Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan dengan tren yang terjadi sekarang, pada tahun 2040 nanti kebutuhan mineral-mineral kritis ini akan meningkat hingga sebesar 4200%. Dampak dari kebutuhan penyediaan pasokan sebesar itu akan sangat besar, termasuk pengambilalihan lahan-lahan milik masyarakat adat dan komunitas lokal serta limbah beracun dan radioaktif yang dihasilkan dari proses penambangan dan pemurnian.

Laju Deforestasi di Indonesia

Walhi mencatat, di Indonesia ekstraksi pertambangan mineral seperti nikel juga menyebabkan berbagai kerusakan. Dalam 20 tahun terakhir deforestasi (pembabatan hutan) terkait pertambangan nikel mencapai 25.000 hektar dan akan terus meningkat mengingat pemberian luas konsesi pertambangan nikel di dalam kawasan hutan saat ini mencapai 765.237 hektar yang diperkirakan akan menambah 83 juta ton emisi CO2 dari deforestasi yang akan terjadi.

Paradoks pertumbuhan tanpa batas di planet yang terbatas telah berulang kali ditekankan. Namun solusi tentangnya sebagaimana diwujudkan dalam model pembangunan keberlanjutan (atau pendekatan lain seperti ekonomi hijau) masih sering dibingkai dan dipahami melalui paradigma pertumbuhan.

Kebuntuan ini menawarkan peluang unik untuk memikirkan kembali penataan ulang struktur yang lebih besar. Kebutuhan akan transformasi struktural yang mendalam pun telah dimunculkan untuk mendorong pengurangan degradasi lingkungan; redistribusi pendapatan dan kekayaan secara lokal dan global; promosi transisi sosial dari ekonomi ekstraktif ke budaya partisipatif.

Walhi mengenalkan konsep ekonomi yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan adalah ekonomi nusantara, lawan dari model ekonomi ekstraktif yang bersandar pada pertumbuhan tak terbatas yang terbukti menjadi penyebab krisis akut hari ini.

Ekonomi nusantara berusaha memastikan bahwa pengelolaannya tidak merampas tanah (penguasaan langsung oleh rakyat); tidak menghisap tenaga rakyat (pengelolaan langsung oleh rakyat); tidak akumulatif (tidak berorientasi pada akumulasi modal sehingga cenderung tidak mengacu pada model ekonomi pertumbuhan).

Ekonomi nusantara tidak berwatak ekstraktif (bersifat regeneratif, dari putaran regenerasi alam); Peningkatan produksi bersifat vertikal. Konsep ini diambil dari praktik ekonomi lokal yang masih eksis di berbagai wilayah Indonesia. Kerangka konsep ini tentu saja harus mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Hubungan ketiganya dialektis—saling mempengaruhi dan dipengaruhi. Potret ini sekaligus membuktikan bahwa kesejahteraan tidak melulu perkara ekonomi. Masih ada aspek lain seperti sosial dan lingkungan. Ketiga hal itulah yang menentukan kebahagiaan dan kesejahteraan.

There are no comments yet. Leave a comment!

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.