Jalur laut tak terlihat perlu dilindungi
Menghubungkan komunitas-komunitas yang melindungi pesisir laut mereka dapat memberikan manfaat, tapi pendanaan tidak mengalir.
Menghubungkan komunitas-komunitas yang melindungi pesisir laut mereka dapat memberikan manfaat, tapi pendanaan tidak mengalir.
UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, melarang biaya penempatan pekerja migran
Tim pemantau mendeteksi enam titik bukaan lahan kebun baru yang digarap secara berpindah-pindah. Lahan-lahan liar itu dibuka pada ketinggian 100 hingga 400 meter di atas permukaan laut (mdpl), tepat di atas jalur rawan bekas bencana longsor tahun 2019.
Tragedi Lumpur Lapindo masih berdetak sebagai luka ekologis dan sosial yang belum benar-benar sembuh.
Megahnya tebing-tebing karst dari Formasi Laonti yang berbatasan langsung dengan Selat Wawonii, kawasan ini pernah menyajikan panorama memukau layaknya Raja Ampat versi mini.
Sepanjang tahun 2025, kasus malaria di Indonesia melonjak hingga mencapai 706.297 kasus, mengalami peningkatan sebesar 30 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatatkan 543.965 kasus.
Konflik panas bumi di Mataloko menjadi simbol kegagalan teknokratis yang dipaksakan. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko, kini diposisikan sebagai pilar utama agenda Flores Geothermal Island.
Berkat laju emisi mencapai 6,3 ton metana per jam, Bantargebang hanya berada satu tingkat di bawah TPA Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina, dengan pelepasan emisi 7,6 ton per jam.
Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan, dinilai justru mereduksi fungsi hakiki hutan menjadi sekadar angka-angka karbon yang bisa diperjualbelikan.
Rongkong adalah tanah adat dengan nilai historis, budaya, dan ekologis yang sangat penting untuk dijaga. Terlebih lagi, wilayah ini adalah hulu sungai yang menjadi sumber kehidupan Masyarakat Adat di Kabupaten Luwu Utara.