Sebuah penelitian menegaskan klaim petani lokal bahwa tanah mereka diduduki secara ilegal selama bertahun-tahun oleh salah satu perusahaan sawit terbesar di Indonesia.
Artikel
Laporan IPCC: Dunia berada di jalur cepat bencana iklim
Laporan IPCC menyebut dunia masih punya kesempatan. Diantaranya, hapus emisi gas dari batu bara, tidak menambah infrastruktur yang manggunakan bahan bakar fosil, dan reforestasi.
Belum siap dengan aturan teknis, pemerintah undur pemberlakuan pajak karbon
Khawatir akan disrupsi dalam pemulihan pertumbuhan ekonomi, serta aturan teknis yangbelum rampung, pemerintah undur pemberlakuan pajak karbon.
Arfiana Maulina: Membangun sumber daya air yang inklusif
Air menjadi bagian dari hak asasi manusia dan hak hidup. Seluruh masyarakat, tidak hanya di kota tetapi juga di desa, berhak atas air bersih.
Cerita warga Tanjung Belit lestarikan ikan di lubuk larangan
Lubuk larangan menjadi budaya yang turut mengonservasi ikan dan habitatnya. Lubuk larangan tak hanya bermanfaat untuk kelestarian ikan, tapi juga sosial, dan ekonomi.
Menjaga Sungai Subayang demi kehidupan dan keseimbangan alam
Kehidupan warga sepanjang aliran Sungai Subayang di Kampar Kiri hulu, Riau, amat bergantung pada sungai tersebut. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga dan melestarikannya mesti terus digalakkan.
Butet Manurung: Keberadaan adat membantu upaya perlindungan hutan
Hancurnya alam berkaitan dengan hilangnya bahasa daerah dan adat istiadat. Budaya yang tidak dilestarikan akan mempengaruhi cara pandang Orang Rimba terhadap hutan.
Krisis air dan tengkulak ancam industri rumah tangga olahan ikan salai
Penurunan kualitas dan debit air Sungai Kampar mempersulit industri rumah tangga olahan ikan salai. Akibatnya mereka terjerat utang tengkulak.
Menelisik bisnis peleburan aki ilegal yang merusak lingkungan di Lamongan [2]
Pasokan aki bekas yang terus mengalir dari berbagai sumber, baik dari pengumpul kecil, maupun perusahaan, jadi alasan aktifitas ilegal ini terus berlangsung hingga kini.
Menelisik bisnis peleburan aki ilegal yang merusak lingkungan di Lamongan [1]
Usaha peleburan aki untuk diambil timbal di Lamongan terus beroperasi secara ilegal. Pemerintah pernah menyegel kompleks peleburan aki ilegal di Desa Warukulon, Lamongan, namun tak pernah ada sanksi. Kini, peleburan aki ilegal ini mulai beroperasi kembali.