Peraturan Pemerintah No. 26/2023 berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di pesisir Indonesia.
Category: Laut dan maritim
Penangkapan dan perdagangan hiu tak terawasi di Sangihe [4]
Hiu adalah hewan yang dilindungi, tetapi penangkapan dan perdagangannya di Sangihe luput dari pengawasan.
Penangkapan dan perdagangan hiu tak terawasi di Sangihe [3]
Hiu adalah hewan yang dilindungi, tetapi penangkapan dan perdagangannya di Sangihe luput dari pengawasan.
Penangkapan dan perdagangan hiu tak terawasi di Sangihe [2]
Hiu adalah hewan yang dilindungi, tetapi penangkapan dan perdagangannya di Sangihe luput dari pengawasan.
Penangkapan dan perdagangan hiu tak terawasi di Sangihe [1]
Hiu adalah hewan yang dilindungi, tetapi penangkapan dan perdagangannya di Sangihe luput dari pengawasan.
Edukasi usia dini, solusi masalah sampah plastik di Wakatobi
Kelompok ekowisata di Wakatobi berupaya memerangi sampah melalui pendidikan lingkungan hidup pada anak usia dini.
Teria Salhuteru: Pendidikan lingkungan adalah investasi masa depan
Teria Salhuteru dkk. mendirikan Moluccas Coastal Care (MCC) untuk ikut mendidik warga, terutama pemuda, mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai investasi masa depan.
Kisah ABK Indonesia: Dieksploitasi kapal asal Tiongkok untuk keruk ikan dari samudera
Pengurasan sumber daya ikan di laut lepas kerap berujung pada eksploitasi ABK, yang mengarah ke perbudakan modern. Ini kisah ABK asal Indonesia yang mengalaminya.
Utari Oktavianty: Aruna perangi kurangnya transparansi dalam perikanan tradisional
Aruna memiliki misi untuk memerangi kurangnya transparansi yang terjadi di industri perikanan tradisional dengan membangun platform digital yang langsung menghubungkan nelayan dengan pelanggan.
Nelayan Pulau Bangka berebut hasil laut dengan penambang timah
Penelitian menyebutkan Perairan Matras tercemar logam berat yang bersifat toksik dan karsinogenik. Merusak terumbu karang dan memaksa banyak nelayan mencari sumber penghidupan alternatif.