Masyarakat adat sudah menempati ruang tinggal mereka jauh sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu mestinya mereka diberi hak dan kebebasan untuk mengelola dan menjaga ekosistem alam.
Category: Kalimantan
Hutan mangrove telanjur dibabat, namun tambak tak menghasilkan
Dalam dua dekade terakhir luas hutan mangrove di Kalimantan Utara berkurang 48,53%. Sebagian besar jadi tambak, lalu ditelantarkan.
Perempuan pewaris dan penerus tradisi
Mereka menganyam agar tradisi itu tidak hilang dari peradaban Desa Kalibandung. Pemerintah mendukung melalui peraturan yang mewajibkan setiap instansi daerah menggunakan produk lokal.
Pembalakan liar perparah kerusakan fungsi hutan lindung Kalibandung
Pembalakan liar memperberat ketimpangan daya dukungan lingkungan hutan lindung Desa Kalibandung. Tindakan tegas aparat hukum tidak berefek jera bagi para pelaku. Sementara masyarakat setempat berpatroli dengan sumber daya yang sangat terbatas.
Praktik buruk investasi merusak fungsi gambut hutan Kalibandung
Aktivitas PT Bina Lestari Khatulistiwa Sejahtera (BLKS) mewariskan kerusakan hutan dan degradasi gambut kepada masyarakt Desa Kalibandung, catatan kelam bagi investasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Memulihkan kubah kehidupan, berbibit dari pemberdayaan dan partisipasi masyarakat
Warga Desa Kalibandung, Kalimantan Barat, merestorasi gambut yang terdegradasi. Ekosistem rusak akibat perambahan dan aktivitas investasi berbasis lahan.
Anggalia Putri: soal food estate, pemerintah harus lebih transparan
Pemerintah memasukkan program food estate dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Pro dan kontra menyelimuti langkah pemerintah tersebut. Yayasan Madani Berkelanjutan melihat perlunya penyamaan definisi food estate, keterbukaan perencanaan, dan optimalisasi lahan pertanian yand sudah ada.
Eko Teguh Paripurno: kita tidak teliti terhadap perencanaan dan mitigasi bencana
Hampir semua kasus bencana alam yang terjadi disebabkan manajemen tata ruang yang tidak baik. Indonesia perlu refleksi atas penggunaan lahan, jenis pengguna, pola ruang, dan proses izin, dan kembali membangun dengan prinsip melindungi dan mensejahterakan rakyat.
Usai pemilihan kepala daerah, terbit ancaman lingkungan
Pemilihan kepala daerah serentak 2020 merupakan pesta demokrasi yang dipandang banyak pihak hanya menguntungkan oligarki. Tidak hanya penyelenggaraaan yang dipaksakan di bawah kondisi pandemi, namun 45 persen calon kepala daerah yang bertarung merupakan atau memiliki ikatan dengan pengusaha tambang.
Pandemi dijadikan tameng untuk membungkam pegiat HAM dan lingkungan
Tiga aktivis HAM dan lingkungan hidup di Samarinda dituduh positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan setempat dan diperlakukan dengan cara-cara janggal. Tidak pernah diperlihatkan bukti tes yang menyebut diri mereka mengidap corona, para aktivis merasa ada ‘operasi hitam’ aparat keamanan dan intelijen dalam proses tersebut.